Perkuat Perlindungan Hukum, Bank Jatim Gandeng Kejati Jatim
Share

SUARAGONG.COM – Bank Jatim kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Kali ini, Bank Jatim menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Acara berlangsung di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, Senin (22/9/2025).
Bank Jatim Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Sinergi Bidang Hukum
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, bersama Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi.
Winardi menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Jatim yang telah bersedia memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap aset dan kepentingan negara, sekaligus meminimalisir potensi sengketa hukum.
“Kerja sama ini tentu akan memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami,” ujar Winardi.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Batu Panggil Lurah Dadaprejo
Peranan Kejaksaan
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Kejati Jatim bukanlah hal baru. Selama ini, kejaksaan berperan dalam banyak hal, mulai dari pendampingan hukum, penurunan NPL (Non Performing Loan), hingga pemberian Legal Opinion (LO) untuk mendukung pengembangan bisnis Bank Jatim.
Tak hanya itu, Kejati Jatim juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim. “Ini sangat membantu dalam mitigasi risiko hukum yang bisa muncul dalam operasional perbankan,” tambah Winardi.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis.
“Dalam dunia usaha dan sektor perbankan selalu ada dinamika dan tantangan hukum. Karena itu, Kejati Jatim berkomitmen mendukung integritas, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha. Semua ini demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Kuntadi. (Wahyu/aye)