Type to search

Jombang

Perumdam Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejari

Share
Perumdam Tirta Kencana Jombang menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

SUARAGONG.COM – Dalam upaya memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Jombang menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perumdam Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Penandatanganan yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana Jombang pada Selasa (12/8/2025) ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar beserta jajaran, Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana Joko Murcoyo. Rombongan disambut oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim bersama jajaran manajemen.

Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim menyebut, kerja sama ini menjadi pedoman penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mencegah dan memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di ranah perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mengimplementasikan sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejari Jombang, terutama dalam bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ungkap Khoirul.

Baca Juga : Wali Kota Batu Sambangi Perumdam Among Tirto

Prinsip-Prinsip GCG

Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip GCG yang meliputi Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (pertanggungjawaban), Independency (independensi), dan Fairness (kewajaran). Ke depan, ia berencana menggelar berbagai kegiatan lanjutan untuk memperkuat penerapan GCG demi memberikan pelayanan air minum yang aman dan prima bagi masyarakat Jombang.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Nul Albar menuturkan pihaknya siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana.

“Kerja sama ini diharapkan memicu peningkatan sinergi dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Di dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Menurut Nul, langkah ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum. Sekaligus menjadi komitmen nyata dalam membangun tata kelola yang baik pada BUMD air minum yang modern, maju, dan sejahtera.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut akan membantu meminimalkan potensi penyimpangan. Melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di setiap aspek operasional perusahaan.

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, yang turut hadir, menegaskan bahwa MoU ini lebih berfokus pada upaya pencegahan. Bukan menjadi “tameng” untuk pembenaran pelanggaran hukum.

“Kerja sama ini bukan untuk melindungi penyimpangan, melainkan mencegah terjadinya maladministrasi dan pelanggaran hukum. Jika Perumdam mendapati kendala hukum yuridis, mereka dapat berkonsultasi dengan Kejari Jombang,” tegasnya.

Ia berharap, pendampingan ini mampu menghindarkan Perumdam dari pelanggaran administratif yang berpotensi merugikan negara. Sehingga tata kelola perusahaan semakin profesional dan berintegritas.(Ale/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69