KEDIRI, SUARAGONG.COM – Petani dari Paguyuban Tani Puncu Makmur di Kediri kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait pengelolaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh PT. Mangli Dian Perkasa dan PT. Karya Rejeki Abadi (KRA). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur pada Rabu pagi, 23 Oktober 2024.
Ratusan petani melakukan orasi, mendesak ATR/BPN Jatim untuk segera menanggapi aspirasi mereka. Mereka berharap Menteri ATR/BPN yang baru, Nusron Wahid, dapat memberikan perhatian khusus terhadap nasib petani di Desa Puncu.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti dalam seratus hari kerja Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Lahan bekas HGU harus segera direstribusi kepada petani Puncu,” ungkap Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono, di depan kantor ATR/BPN Jatim.
Baca juga : DLH Kabupaten Kediri Belajar Pengelolaan Lingkungan di Kampoeng Oase Ondomohen Surabaya
Mariyono menambahkan bahwa dirinya telah mengirimkan dan melengkapi berkas permohonan untuk HGU tersebut. Dia menjelaskan bahwa rencananya, lahan seluas 240 hektare itu akan digunakan sebagai lahan pertanian dan lumbung pangan bagi masyarakat Puncu.
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news