Jombang, Suaragong – Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Jombang bersinergi dengan Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Giat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Generasi tangguh berprestasi”, bertempat di gedung Bungtomo Pemkab Jombang, Kamis (30/05/2024) yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang.
Kegiatan dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat, dihadiri Kasat narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani didampingi Kabag Ops polres Jombang Bambang Setyobudi, ketua lembaga rehabilitasi, bagian hukum Setdakab Jombang Yaummasyifa, perwakilan siswa dan guru pendamping SMP sekabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang dalam sambutannya menekankan, peran guru,orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menekan angka penyalahgunaan narkotika. Harus ada gebrakan atau inovasi agar penekanan penyalahgunaan narkotika cepat penurunannya.
Ditempat yang sama Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaummasyifa menyampaikan, sasaran penyuluhan adalah anak-anak pelajar SMP dan didampingi guru BK masing-masing.
“Tujuan penyuluhan adanya edukasi kepada pelajar maupun guru terkait tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Tentu anak-anak jika di edukasi dengan baik mereka dapat membentengi dirinya sendiri terhadap penyalahgunaan narkotika dan mengingatkan teman-teman disekitarnya,”ungkapnya.
Turut menambahkan, Kabag Ops polres Jombang Bambang Setyobudi “harapan dari polres Jombang adanya peran aktif dari siswa-siswi sendiri terutama dari sekolahnya untuk memberantas atau minimal mencegah dari peredaran narkotika,”ujarnya.
“Untuk call center polres Jombang siap siaga untuk memberantas peredaran narkotik. Selain itu Polres Jombang juga mempunyai trobosan-trobosan mendatangi satu persatu, kita sudah koordinasi dengan Kesbangpol. Sudah ada “kampung bersinar Kalau dari polri ada “Kampung bebas narkoba”. Sementara di Sambong duku dan wacana kedepan keseluruh desa kita wacanakan bebas dari narkoba,”pungkasnya. (ale/man)
Comments 2