SUARAGONG.COM – Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Jombang, Forkopimcam Gudo, serta perwakilan dari Kabupaten Kediri, meninjau lokasi galian C di Desa Bugasur, Kecamatan Gudo, pada Minggu (19/01/2025). Lokasi ini berada di perbatasan antara wilayah Gudo dan Kediri serta dekat dengan bendungan Rolak 70.
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas penambangan pasir galian C di area tersebut. Dalam pernyataannya, Pj Bupati Jombang menegaskan bahwa Pemkab Jombang tidak pernah mengeluarkan izin terkait penggalian tambang pasir di lokasi tersebut.
“Pemkab hadir untuk menangani permasalahan ini. Awalnya, kami menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas penggalian yang bermasalah,” ujar Teguh Narutomo.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria di Hutan Jombang: Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul
Penutupan Galian Tambang Tak Berizin Resmi
Teguh juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mengonfirmasi bahwa tidak ada izin resmi untuk penggalian tambang pasir di lokasi tersebut. Selain itu, Teguh bersama timnya juga berkomunikasi dengan perwakilan dari Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tersebut.
“Hari ini kami bersama-sama meninjau lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari hasil tinjauan, galian ini membutuhkan pengelolaan yang lebih baik. Agar tidak berpotensi menimbulkan bencana. Jika semua pihak sepakat, maka langkah terbaik adalah menutup aktivitas penggalian ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Teguh juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas penggalian ilegal yang ditemukan di wilayahnya kepada Pemkab Jombang. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dampak buruk dari aktivitas penambangan tanpa izin.
Sebagai catatan, galian C di wilayah tersebut diketahui telah memakan korban jiwa dan menjadi salah satu faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 beberapa tahun lalu. Peristiwa tersebut memicu banjir besar yang melanda wilayah Bandarkedungmulyo. Sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
Dengan peninjauan ini, diharapkan langkah konkret segera diambil untuk mengatasi persoalan galian C agar tidak lagi menimbulkan kerugian atau ancaman bagi warga di sekitar lokasi. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news