SUARAGONG.COM – Rapat evaluasi kinerja BUMD triwulan III tahun 2024 dan pengesahan RKA BUMD tahun 2025 telah dilaksanakan. Dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Sekretariat Saerah kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Bagian Perekonomian Aminathur Rokhiyah, Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim berserta jajaran direksi, Direktur Perumda Aneka Usaha Seger M. Nasir dan Dewan Pengawas BUMD kabupaten Jombang. Bertempat di Gedung rapat Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang. Jum’at (6/12/2024)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ketika sambutan menyampaikan landasan hukum BUMD. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015. Dimana memberikan dasar akan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.
Selain itu, peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menyebutkan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Serta Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat. Dan juga melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.
Rapat Evaluasi Kinerja BUMD: 3 Hal Utama Pendirian BUMD
“Secara lebih rinci, tujuan pendirian BUMD meliputi tiga hal utama. pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai dengan kondisi dan potensi daerah. ketiga, memperoleh laba atau keuntungan untuk mendukung pendapatan asli daerah (pad). ketiga tujuan ini harus menjadi panduan utama dalam operasional seluruh bumd di kabupaten Jombang, ” Ungkapnya.
Namun demikian, masih terdapat paradigma lama yang melekat pada pengelolaan BUMD. Paradigma ini mencakup kurangnya profesionalisme, rendahnya orientasi pada pasar, inefisiensi operasional, rendahnya etos kerja, serta ketidakseimbangan antara fungsi profit dan fungsi sosial.
“Untuk itu, saya menekankan bahwa BUMD harus mampu bertransformasi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran, ” ucapnya.
Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas BUMD
Evaluasi kinerja BUMD pada triwulan ketiga tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian kinerja yang telah dilakukan. Selain itu, evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret guna meningkatkan kinerja BUMD,baik dari aspek keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“saya mengingatkan bahwa tujuan akhir dari evaluasi ini adalah meningkatkan pendapatan dan laba perusahaan sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), ” tuturnya.
Agenda pengesahan RKA BUMD tahun 2025 juga merupakan langkah penting untuk menetapkan rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun mendatang. RKA ini harus mencerminkan program kerja yang efektif, inovatif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Saya berharap bahwa RKA yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada secara optimal, “Harapnya.
Baca Juga :Gaes !!! Mengenal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia
Diversifikasi Usaha BUMD serta Inovasi Pelayanan Masyarakat
Selain evaluasi dan penyusunan RKA, BUMD juga perlu memperhatikan pentingnya diversifikasi usaha serta inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, BUMD harus aktif menciptakan terobosan-terobosan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar.
Tidak kalah penting, sinergi dan kolaborasi dengan perangkat daerah serta seluruh stakeholder harus terus diperkuat untuk memastikan bahwa program kerja bumd berjalan efektif dan memberikan dampak luas bagi masyarakat kabupaten Jombang.
“Saya berharap forum ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana evaluasi dan perencanaan. sehingga bumd di kabupaten jombang dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi, ” pungkasnya. (Ale)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News