Type to search

Daerah

Gaes !!! PJ. Bupati Sampang Tabrak Aturan, BPD Turun Jalan

Share

Sumenep, Suaragong  Ribuan anggota BPD yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang geruduk kantor pemerintah kabupaten Sampang, Kamis (16/5/2024).

PABPDSI ini demo karena diduga PJ. Bupati Sampang tabrak aturan dan untuk menindaklanjuti dugaan arogansi, tindakan sewenang-wenang serta tindakan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

Rudi Arifiyanto menerbitkan “Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/162/KEP/434.013/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/76/KEP/434.013/2024. Tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang.

Ketu PABPDSI Kabupaten Sampang Holip mengatakan, Rudi Arifiyanto dengan sengaja menabrak beberapa norma dan ketentuan yang berlaku untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Dengan Mengganti PJ. kepala desa di kabupaten sampang menjelang Pemilukada yang akan digelar tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

“Maka Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan dewan pengurus daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang minta dan menuntut pertanggung jawaban Pj. Bupati Sampang dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah kabupate,” ujarnya.

Demonstran meminta beliau untuk Mundur, sikat copot dan seret karena hanya menjadi boneka semata

Sebanyak tiga tuntutan dalam aksi demo yang disampaikan oleh kordinator lapangan Rolis Sanjaya pada kesempatan tersebut, diantaranya yaitu:

  1. Inspektorat Jenderal Kemendagri Harus Turun dan copot Pj. Bupati Sampang.
  2. Hentikan Evaluasi Pj. Kades jika hanya Untuk Memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan dalam rangka PEMILUKADA 2024.
  3. Hentikan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Kebijakan Pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya sebagaimana diatur pada Pasal 15 ayat (2) huruf (d) PERMENDAGRI NOMOR 4/2023 ttg Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Para demonstran merasa kecewa terhadap aksi Bupati Sampang tabrak aturan. Pasalnya dalam kesempatan itu para demonstran tidak ditemui langsung. Mereka hanya ditemui oleh ketua dan sekretaris tim evaluasi PJ. Kades. Sekretaris tim evaluasi Anang Djoenaedi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan masa aksi tersebut dan disampaikan kepada Rudi.

Tags:

You Might also Like

1 Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *