Gaes !!! Pj Wali Kota Larang OPD Kota Batu Lelet, Ada Masalah Apa?
Share

BATU, SUARAGONG.COM – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pimpin rapat terbatas yang diikuti beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemeirntah Kota Batu yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani.
Dalam rapat tersebut, Aries menekankan setiap OPD Kota Batu dilarang lelet/lemot di Triwulan I Tahun Anggaran 2024. OPD harus lebih aktif dalam bekerja, serta mempercepat realisasi anggaran dan tidak menunda kegiatan di setiap satuan kerja.
“Saya berharap di Triwulan I ini semua sudah optimal dalam bekerja, berinovasi dan bergerak cepat jangan menunda pekerjaan, serta mempercepat realisasi anggaran, karena masyarakat sudah menunggu program-program kita,” tegasnya.
Ada beberapa penekanan yang disampaikan Pj Aries antara lain optimalisasi TPS3R di setiap desa dan kelurahan, sebagai wujud pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat. Juga permasalahan bantuan sosial, yang sudah harus direalisasikan sebelum Ramadan tiba di awal Maret 2024.
Juga program angkutan sekolah gratis, kerja bersama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan harus sudah dijalankan sehingga akan sangat membantu siswa agar lebih bersemangat ke sekolah. Termasuk penyelesaian permasalahan merger sekolah, melalui kajian-kajian sesuai ketentuan.
Baca juga : “Forum Strategic Meeting Evaluasi Kerja 2023” Guna Tingkatkan Layanan Masyarakat
Aries menyampaikan harapannya di Ramadan mendatang, agar TPID melaksanakan operasi pasar untuk kebutuhan sembako masyarakat. Ia ingin memastikan bahwa persediaan sembako di setiap desa dan kelurahan di Kota Batu tercukupi menjelang Ramadan dan juga Idul Fitri.
“Saya berharap stok sembako di setiap desa dan kelurahan tercukupi, sehingga masyarakat tenang menjalankan ibadah Ramadan dan juga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.Rapat Terbatas ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahandan Kesra, Kepala BKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasatpol PP, Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Administrasi Kesra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi dan Kalaksa BPBD Kota Batu. (mf/man)