Malang, Suaragong – Wahyu Hidayat kembali memikirkan solusi terkait relokasi PKL di Kota Malang. Karena maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Merdeka Kota Malang, sedikit mengubah wajah salah satu pusat wisata. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjamur di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (pemkot) Malang terkait dengan regulasinya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa terkait dengan Pedangang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Malang telah terkomunikasikan dengan para PKL yang berjualan di Alun-alun Merdeka Kota Malang. Terkait dengan regulasinya sudah terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang melarang PKL tersebut untuk berjualan di Alun-alun Kota Malang.
“Alhamdulillah semua sudah terkomunikasikan, baik dengan Pedagamg Kaki Lima yang berjualan di Alun-alun Merdeka Kota Malang sudah jelas. Mengenai peraturan sudah ada perdanya bahwa Para Pedagang Kaki Lima dilarang untuk berjualan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang,”ujarnya.
Baca juga : Banyak Tempat Hiburan Malam dan PKL Bandel
Dalam penegakan peraturan daerah tersebut Satpol PP juga turut dalam penertiban. Tidak hanya melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima, akan tetapi satpol PP juga mencari solusi terkait PKL tersebut.
“Satpol PP selalu penegakan perda terkait hal tersebut. Tetapi kami juga mencari solusi terkait PKL tersebut. Jadi tidak hanya meniadakan PKL saja tapi juga mencari solusi bagi para pedagang kaki lima tersebut. Meskipun tidak dapat berjualan di Alun-alun tetapi ada alternatif lain untuk mengalokasikan PKL,”pungkas Wahyu.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan jika terkait alokasi para pedagang kaki lima ini untuk berjualan masih dalam kajian Pemkot Malang. Untuk itu pemerintah terus berupaya meredesain tempat berjualan bagi para PKL ini. Meskipun tidak diperbolehkan berjualan di Alun-alun Merdeka Kota Malang, tapi pihaknya akan mencari alternatif lain bagi para PKL tersebut.
“Untuk alokasi tempat Ini masih dalam kajian, karena yang jelas Perdanya di alun-alun tidak boleh ada PKL. Kami segera menyelesaikan ini, kami sedang meredesain. Apabila tidak bisa tercover di alun alun kami akan mencari alternatif lain untuk mengalokasikan PKL ini,”imbuhnya.(fat/man)