SUARAGONG.COM – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan rincian Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan sosial yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (12/11/2024), Gus Ipul menjelaskan bahwa PKH bertujuan memberikan bantuan kepada kelompok rentan sebagai bagian dari jaminan sosial.
Bantuan untuk Ibu Hamil dan Bayi
Salah satu penerima manfaat utama program ini adalah ibu hamil. Setiap ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan, yang berarti total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun. Bantuan yang sama juga diberikan kepada ibu dengan anak bayi berusia 0-11 bulan, dengan fokus pada dukungan untuk pemberian ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.
Bantuan untuk Anak Sekolah
PKH juga memberikan perhatian pada pendidikan anak. Anak PAUD akan mendapat fasilitas kesehatan rutin seperti penimbangan dan pemeriksaan kesehatan, sementara anak sekolah akan menerima bantuan yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka:
- SD: Rp225.000 setiap tiga bulan
- SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan
- SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan
Baca juga : Atasi Kemiskinan, Tahun 2024 Pemkot Batu Fokus PKH
Dukungan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
Program ini juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas dan lansia. Setiap keluarga yang memiliki penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan. Bantuan serupa juga diberikan kepada lansia dalam keluarga, untuk mendukung pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan lainnya.
PKH merupakan program unggulan Kementerian Sosial yang menyasar 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Untuk memastikan kelancaran program, 34.000 pendamping akan terlibat langsung dalam implementasi PKH.
Program ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, memperkuat perlindungan sosial, dan memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news