PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Awal 2026
Share
SUARAGONG.COM – Masuk tahun baru 2026, masyarakat mendapat kabar menenangkan. Tarif listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini ditegaskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero).
Tarif Listrik Tak Naik di Awal 2026, Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan UMKM
Keputusan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Terutama di awal tahun yang biasanya diiringi banyak kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali bergeliat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga : Pemkot Malang Bebaskan PBB 2026 untuk Tarif di Bawah Rp 30 Rb
Berlaku untuk 25 Golongan Pelanggan
Tri menambahkan, kebijakan ini berlaku untuk 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan subsidi yang tetap mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. Dengan tarif yang stabil, masyarakat dan pelaku UMKM memiliki ruang lebih longgar dalam mengatur keuangan di awal tahun.
Stabilitas tarif ini juga diharapkan bisa menopang aktivitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih fluktuatif.
PLN Pastikan Listrik Tetap Andal
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keputusan menahan tarif listrik memberi kepastian bagi masyarakat dalam menyusun anggaran pengeluaran.
“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” kata Darmawan.
Ia menilai kebijakan ini juga menjadi stimulus penting bagi UMKM agar dapat menjalankan usaha secara lebih optimal tanpa terbebani biaya tambahan.
Layanan Jalan Terus, Kualitas Tetap Dijaga
Meski tarif tidak naik, Darmawan memastikan PLN tetap berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah. Upaya peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional terus dilakukan agar pelanggan tetap mendapatkan layanan yang aman dan berkelanjutan.
“Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan tarif listrik yang tetap di awal 2026, pemerintah dan PLN berharap stabilitas ekonomi nasional dapat terus terjaga. Serta mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar tetap produktif. (Aye/sg)

