Type to search

Malang Peristiwa

PMI Kota Batu Hentikan Layanan Imbas Konflik Internal

Share
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu menghentikan seluruh kegiatan pelayanannya sejak Senin, 4 Agustus 2025 Imbas dari konflik internal

SUARAGONG.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu menghentikan seluruh kegiatan pelayanannya sejak Senin, 4 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena ketiadaan anggaran operasional, menyusul belum cairnya dana hibah dari Pemerintah Kota Batu akibat konflik internal yang belum terselesaikan.

Konflik Internal Hambat Dana Hibah, PMI Kota Batu Hentikan Layanan Sementara

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyatakan bahwa dana hibah sebenarnya telah disiapkan Pemkot Batu. Namun pencairan anggaran belum dapat dilakukan karena adanya polemik di internal PMI yang belum mendapat pengesahan dari PMI Provinsi Jawa Timur.

“Secara administratif, berkas pengajuan hibah sudah lengkap di Dinas Kesehatan. Tapi proses terhambat karena hasil Musyawarah Kota (Muskot) PMI sebelumnya ditolak oleh sejumlah pengurus kecamatan. Mereka menyatakan pengurus saat ini belum sah dan meminta Muskot ulang,” jelas Heli, Senin (4/8/2025).

Beberapa pengurus bahkan melaporkan ketidaksesuaian itu ke PMI Provinsi dan meminta status definitif kepengurusan PMI Kota Batu ditinjau ulang. Hal ini berdampak langsung terhadap proses pencairan hibah, karena secara kelembagaan pengurus belum dianggap sah.

“PMI Provinsi sebenarnya sudah turun tangan beberapa kali untuk menyelesaikan konflik ini. Tapi belum ada kesepakatan final,” tambahnya.

Baca Juga : Gubernur Jatim Komitmen Lindungi dan Berdayakan PMI

Pukulan Bagi Masyarakat Kota Batu

Penghentian layanan ini dinilai menjadi pukulan bagi masyarakat Kota Batu. Selama ini, PMI menjadi garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan, mulai dari donor darah, bantuan ambulans, pertolongan pertama, hingga evakuasi korban kecelakaan.

Sebuah pemberitahuan tertempel di kaca jendela kantor PMI Kota Batu di Jalan Kartini, Kecamatan Batu. Dalam kertas itu tertulis jelas bahwa seluruh kegiatan pelayanan PMI dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Markas PMI Kota Batu, Abdul Muntholib, menyebut bahwa selama tujuh bulan terakhir, operasional PMI hanya berjalan berkat dana talangan pribadi dari para pengurus.

“Total dana talangan yang kami keluarkan mencapai Rp 80 juta. Itu mencakup kebutuhan markas, operasional ambulans, listrik, air, telepon, hingga konsumsi dan obat-obatan,” kata Muntholib.

Pemerintah Kota Batu berharap konflik internal ini segera selesai. Agar masyarakat kembali bisa menikmati layanan PMI secara optimal.

“Jangan sampai pelayanan sosial kemanusiaan terganggu hanya karena tarik-menarik kepentingan,” pungkas Heli. (mf/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69