Type to search

Probolinggo

Laporan PMII Probolinggo DPRD Resmi Masuk BK

Share
laporan PMII Probolinggo DPRD

SUARAGONG.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo resmi melayangkan laporan PMII Probolinggo DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo. Pelaporan ini dilakukan usai aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin siang (2/2/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar turun ke jalan. PMII langsung menindaklanjuti dengan jalur resmi kelembagaan. Salah satu tuntutan paling tegas yang disuarakan adalah pencopotan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

Aksi Damai Mahasiswa Probolinggo

Aksi damai PC PMII Probolinggo berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa menyampaikan aspirasi secara terbuka, menyoroti pentingnya etika dan kepekaan sosial pimpinan DPRD sebagai wakil rakyat.

Dalam aksi ini, PMII membawa enam tuntutan, dengan fokus utama pada evaluasi etika Ketua DPRD. Mereka menilai, seorang pejabat publik seharusnya mampu membaca situasi, apalagi saat masyarakat sedang menghadapi musibah banjir.

Baca juga: Piala Afkab Probolinggo 2026 Digelar, Arjuna Muda Kraksaan Juara

Tuntutan Copot Ketua DPRD Probolinggo

Dari enam tuntutan yang disampaikan, tuntutan copot Ketua DPRD Probolinggo menjadi poin yang paling disorot. PMII menilai perayaan ulang tahun Ketua DPRD di tengah kondisi bencana banjir menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat terdampak.

Bagi PMII, posisi Ketua DPRD bukan sekadar jabatan politik, tapi juga simbol kepemimpinan moral. Karena itu, sikap dan tindakan di ruang publik sangat menentukan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Prestasi Pelajar SMP Probolinggo Borong 8 Medali IPS Jatim

Laporan Resmi ke Badan Kehormatan DPRD

Koordinator lapangan aksi, Achmad Syaifuddin, menyampaikan bahwa laporan resmi sudah diterima oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Probolinggo. Pelaporan ini menjadi bukti bahwa PMII tidak hanya bersuara di jalan, tapi juga serius mengawal prosesnya.

“Insya Allah Rabu (4/2/2026) kami akan follow up lagi. Ketua DPRD harus diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, terutama soal acara ulang tahun di saat Probolinggo dilanda banjir,” ujar Achmad.

Baca juga: BPBD dan Damkar Probolinggo Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang

Alasan PMII Melapor Ketua DPRD

Pelaporan ini dilatarbelakangi oleh acara ulang tahun Ketua DPRD yang digelar saat sebagian wilayah Kabupaten Probolinggo terdampak banjir. Menurut PMII, momen tersebut sangat sensitif dan seharusnya direspons dengan empati, bukan perayaan. PMII menilai, pemimpin legislatif punya tanggung jawab moral untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, terutama saat kondisi darurat.

Baca juga: Jembatan Darurat Banjarsari Probolinggo Kembali Putus

Kekecewaan PMII Probolinggo

Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, mengatakan bahwa laporan ke BK DPRD sudah mendapat perhatian. Namun, ia mengaku kecewa karena Ketua DPRD tidak hadir langsung menemui massa aksi.

“Sebenarnya kami kecewa Ketua DPRD tidak hadir langsung saat aksi,” kata Dedi.

Menurutnya, kehadiran langsung akan menjadi sinyal positif bahwa pimpinan DPRD mau mendengar kritik dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat.

Baca juga: HGN ke-66 di Probolinggo, Pemenuhan Gizi Seimbang Jadi Kunci Tekan Stunting

Respons Pimpinan DPRD Probolinggo

Menanggapi tuntutan pencopotan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Muhammad Zubaidi, menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

Ia menjelaskan bahwa laporan dari PC PMII Probolinggo baru saja diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD.

“Hari ini baru kami terima pengaduannya. Selanjutnya akan diproses melalui Badan Kehormatan, mulai dari penyelidikan, verifikasi, hingga klarifikasi,” ujar Zubaidi.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Probolinggo Tinjau Kesiapan Normalisasi Kali Afur Banger

Proses di Badan Kehormatan DPRD

Zubaidi memastikan bahwa BK DPRD akan menjalankan tugasnya secara profesional. Setiap laporan akan ditelaah berdasarkan aturan dan kode etik yang berlaku, tanpa intervensi pihak mana pun. PMII pun berharap proses ini berjalan transparan dan adil, agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ekstrem

Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial

Aksi damai dan pelaporan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial. Bagi PMII, kritik bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan agar pejabat publik tetap berpihak pada rakyat. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ujian bagi DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menegakkan etika serta menjaga marwah lembaga legislatif. (duh/dny)

Tags:

You Might also Like