PNS, TNI, Polri Cek Rekening! Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13
Share

SUARAGONG.COM – Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Pemerintah resmi mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 2 Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 21,18 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hal tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya, @smindrawati, yang dikutip pada Selasa (3/6/2025).
“Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo,” ungkap Sri Mulyani.
Rincian Pencairan Gaji ke- 13
Dari total anggaran Rp 21,18 triliun yang telah dicairkan, berikut rinciannya:
🔹 Pemerintah Pusat – Rp 10,54 triliun
Disalurkan kepada 1.794.788 pegawai/personil dengan rincian:
-
PNS/Pejabat Negara: 715.033 pegawai – Rp 5,50 triliun
-
PPPK: 99.352 pegawai – Rp 380 miliar
-
Anggota Polri: 472.739 personel – Rp 1,86 triliun
-
Prajurit TNI: 492.904 personel – Rp 2,68 triliun
-
PPNPN (pegawai non-ASN): 14.760 orang – Rp 110 miliar
Baca Juga : Batas Usia Pensiun PNS Diusulkan Naik Hingga 70 Tahun
Total dari 97 kementerian/lembaga (K/L) sudah 100% mengajukan pencairan, sementara 95,4% dari total 8.783 satuan kerja (satker) telah merealisasikannya.
🔹 Pensiunan – Rp 10,54 triliun
Diberikan kepada 3.176.798 pensiunan (setara 86,78% dari total pensiunan), yang terdiri dari:
-
PT Taspen: 3.054.796 pensiunan – Rp 10,11 triliun
-
PT Asabri: 122.002 pensiunan – Rp 430 miliar
🔹 ASN Daerah – Rp 100 miliar
Baru disalurkan kepada 20.889 pegawai dari 3 pemda, dari total 546 pemerintah daerah.
Baca Juga : Wali Kota Malang Serahkan SK kepada 50 CPNS
Stimulus Ekonomi Jelang Tahun Ajaran Baru
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan ini juga diharapkan memberi multiplier effect terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendorong konsumsi masyarakat di sektor pendidikan, mengingat pencairan dilakukan menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah sendiri mengalokasikan total Rp 49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Dana tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun yang dicanangkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.
“Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp 24,44 triliun dan akselerasi program-program pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi..!” tegas Sri Mulyani. (aye)