Polemik Akses Jalan Tani di Songgokerto Berakhir Damai
Share
SUARAGONG.COM – Polemik Yayasan Al-Izzah yang diisukan menutup akses Jalan Usaha Tani (JUT) hingga disebut merugikan petani di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, akhirnya menemui titik terang.
Polemik Akses Jalan Tani di Songgokerto Berakhir Damai
Melalui musyawarah yang difasilitasi Lurah Songgokerto, Arsyam Dian Ramadhan SSTP, Yayasan Al-Izzah dinyatakan tidak terbukti melanggar hak petani. Bahkan, hasil mediasi menunjukkan adanya dukungan pemerintah setempat terhadap penyelesaian persoalan tersebut secara damai.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut surat dari Lembaga LIPAN-RI yang menampung aspirasi para petani Songgokerto terkait penutupan akses jalan menuju lahan pertanian.
Disepakati Bangun Jalan Alternatif
Pertemuan digelar dengan melibatkan petani Dusun Songgokerto, perwakilan Yayasan Al-Izzah, koordinator LIPAN-RI, pihak Kecamatan Batu, Polres Batu, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RW 01 dan RW 02 Dusun Songgoriti, hingga Pemerintah Kelurahan Songgokerto.
Hasil mediasi menyepakati penyelesaian persoalan penutupan JUT melalui pembangunan akses jalan alternatif yang dinilai lebih aman sekaligus tetap menunjang aktivitas pertanian warga.
Perwakilan LIPAN-RI, Aris Pratomo SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar tuntas.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat petani agar mendapatkan keadilan. Petani adalah pejuang ketahanan pangan, jangan sampai hak-haknya terabaikan,” tegas Aris.
Lurah Pastikan Kepentingan Warga Tetap Terakomodasi
Lurah Songgokerto yang akrab disapa Rama menjelaskan seluruh pihak telah mencapai kesepakatan dalam suasana kondusif.
“Alhamdulillah, terkait surat resmi yang sebelumnya ditembuskan ke Wali Kota Batu, Kapolres, Camat, dan saya selaku Lurah, hari ini sudah dicapai kesepakatan untuk membuat akses jalan alternatif di area belakang,” jelas Rama, Minggu (1/2/2026).
Ia menerangkan penutupan JUT oleh Pondok Al-Izzah dilakukan dengan pertimbangan keamanan serta mendukung proses pendidikan santri. Meski begitu, pemerintah kelurahan memastikan kebutuhan warga tetap menjadi perhatian utama.
“Kami akan membuat akses jalan baru dan saat ini sudah dalam proses pembangunan,” imbuhnya.
Pihak kelurahan juga akan menerbitkan berita acara hasil pertemuan guna mencegah persoalan serupa di kemudian hari.
“Warga dan Pondok Al-Izzah sepakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kami ingin lingkungan tetap damai demi anak cucu kita,” tambah Rama.
Baca Juga : Wali Kota Batu NU Angkat Bendera Raksasa di Panderman
Yayasan Tegaskan Lahan untuk Kegiatan Santri
Dari pihak Yayasan Al-Izzah, Ahmad Sohibbus Dawam menyampaikan bahwa lahan yang dipersoalkan direncanakan untuk kegiatan terbuka para santri, bukan untuk pembangunan dalam waktu dekat.
“Lahan tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan terbuka santri. Saat ini masih berstatus lahan hijau dan sebagian lahan kuning yang masih dalam proses pengurusan,” paparnya.
Untuk kawasan kampus putra yang baru, Dawam memastikan Sertipikat Hak Milik (SHM) telah terbit dan pihak yayasan juga telah berkoordinasi dengan Perhutani, baik pusat maupun daerah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat akhirnya mereda. Inisiatif Lurah Songgokerto dinilai menjadi contoh penyelesaian masalah melalui dialog dan sinergi antara warga, lembaga, dan pemerintah. (MF/Aye/sg)

