Type to search

Daerah Wisata

Polemik Wisata Tumpak Sewu vs Grojokan Sewu, Khusnul Khuluk Dukung Langkah Mediasi

Share
Anggota Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menanggapi konflik wisata Tumpak Sewu dan Grojokan

SUARAGONG.COM – Perselisihan terkait pengelolaan wisata Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu di Kabupaten Lumajang terus menjadi perbincangan hangat. Polemik ini muncul akibat perbedaan pengelola di dua lokasi yang sebenarnya menawarkan pemandangan air terjun yang sama. Tumpak Sewu dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sementara Grojokan Sewu berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidomulyo.

Polemik Wisata Tumpak Sewu dan Grojokan: Dorong Mediasi 

Anggota Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menanggapi konflik wisata Tumpak Sewu ini. Ia mendorong untuk diadakannya mediasi antara pemerintah daerah dan masyarakat pengelola wisata.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak citra destinasi wisata yang kini tengah naik daun. Bahkan sudah dikenal hingga mancanegara.

“Sangat disayangkan jika wisata yang sudah mendunia ini justru terjebak dalam polemik pengelolaan. Jangan sampai wisatawan bingung atau merasa dirugikan. Misalnya dengan penarikan tiket berulang di dua lokasi yang berbeda,” ujar pria yang akrab disapa Abah Khusnul.

Baca Juga : Pemkab Lumajang Umumkan Penutupan Sementara Grojogan Sewu dan Tumpak Sewu

Pemkab Lumajang Ambil Langkah Sementara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah mengambil langkah dengan menutup sementara wisata Grojokan Sewu. Penutupan ini Sesuai dengan surat edaran bernomor 500.13/50/427.12/2025 pada 9 Maret 2025.

Penutupan ini didasari permasalahan dalam pengelolaan wisata tersebut. Namun, keputusan ini menuai reaksi dari warga setempat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Politisi PKS itu berharap Pemkab Lumajang segera merampungkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi solusi permanen bagi pengelolaan wisata di daerah tersebut.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, ia menyatakan siap memfasilitasi dan mendukung kebijakan terbaik demi keberlanjutan wisata Tumpak Sewu.

Baca Juga : Wisatawan Keluhkan Penarikan Tiket Ganda di Air Terjun Tumpak Sewu

Khusnul Dukung Mediasi Antara Pemerintah dan Warga

Selain itu, Khusnul juga siap mendampingi dan mendukung mediasi antara warga dan pemerintah Kabupaten Malang, mengingat lokasi air terjun ini berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.

“Jika diperlukan, harus ada kesepakatan bersama antara dua kabupaten ini agar tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan dan wisatawan tetap nyaman,” tegas anggota fraksi PKS DPRD provinsi Jatim itu.

Dengan harapan semua pihak dapat duduk bersama, polemik ini diharapkan segera berakhir sehingga wisata Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu tetap menjadi destinasi unggulan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Wahyu)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *