Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya
Share

SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan pusat kota setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (19/10/2025) dini hari itu, polisi mendapati puluhan pria tanpa busana tengah pesta di dalam kamar hotel.
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya, Puluhan Pria Gagah Diamankan
Aksi penggerebekan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria berjalan dengan tangan diikat, sementara petugas melakukan pendataan di lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan oleh tim gabungan Sat Samapta, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya.
“Kami mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis yang dilakukan sejumlah pria di dalam kamar hotel tersebut. Saat petugas tiba, mereka mendapati puluhan pria tanpa busana di dalam satu ruangan,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10).
34 Pria diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan 34 orang, yang terdiri dari peserta dan penyelenggara pesta. Mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya tengah diperiksa untuk mengetahui motif serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” jelasnya.
AKBP Erika menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Penggerebekan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk upaya kepolisian menjaga ketertiban umum dan nilai moral di tengah masyarakat.
“Kami masih mendalami kasus ini. Bila ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKBP Erika. (Aye/sg)