Type to search

Malang Peristiwa

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman

Share
Polres Malang menangkap pencuri spesialis booth minuman yang telah beraksi di Turen, Wajak, dan Gondanglegi

SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar booth minuman berbentuk kontainer di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial SL (46), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, ditangkap setelah diduga berulang kali mencuri peralatan usaha minuman ringan.

Spesialis Pencurian Booth Minuman di Malang Berhasil Diamankan

Penangkapan dilakukan gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang pada Minggu (30/11/2025) dini hari. SL tertangkap tangan membawa mesin cup sealer menggunakan motor Yamaha Mio berwarna merah muda saat melintas di kawasan Talok, Turen.

“Kami telah menerima beberapa laporan sebelumnya. Penyelidikan kemudian mengarah pada pelaku. Saat diamankan, pelaku baru saja mengambil mesin cup sealer di wilayah Turen,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga : 103.132 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Malang

Bobol Gembok Booth Kontainer Minuman

Dalam pemeriksaan awal, SL mengakui telah beberapa kali beraksi dengan membobol gembok booth kontainer penjual teh jumbo di Desa Sananrejo dan Desa Pagedangan pada 23 dan 24 November 2025. Pelaku biasanya beraksi saat dini hari dan menggasak mesin cup sealer hingga tabung gas. Total kerugian dari dua TKP itu ditaksir mencapai Rp5,2 juta.

Tak hanya di Turen, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di Wajak dan Gondanglegi. Dari tangan SL, polisi mengamankan lima mesin cup sealer, satu tabung gas 3 kg, satu linggis kecil, obeng, pisau belati, serta motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Bambang menuturkan, pelaku sengaja mengincar peralatan usaha minuman karena mudah dijual kembali dan cepat laku di pasaran. “Motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi,” tegasnya.

Kini SL mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik booth minuman untuk meningkatkan keamanan, terutama saat malam hari. (nif/aye)

Tags: