Type to search

Malang Peristiwa

Polres Malang Ungkap Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Share
Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang disertai penanaman sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polres Malang pada Jumat (1/8/2025) dini hari setelah menerima laporan masyarakat.

Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Dalam Laporan terkait, Masyarakat sekitar curiga akan aktivitas di salah satu rumah di Tumpang. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram yang dikemas dalam plastik klip, 38 batang tanaman ganja setinggi 30 cm hingga 1,5 meter yang sebagian besar sudah mendekati masa panen, biji ganja, peralatan hisap, serta perlengkapan untuk menanam dan merawat ganja.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa temuan ini menunjukkan pelaku terlibat dalam dua jenis kejahatan narkotika sekaligus, yakni mengedarkan sabu dan membudidayakan ganja.

“Dari penggeledahan, kami amankan sabu yang siap diedarkan kepada pembeli di wilayah Malang Raya, serta puluhan tanaman ganja siap panen. Kami juga temukan biji ganja dan peralatan penanaman. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bambang, Jumat (8/8/2025).

AKP Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Malang. “Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Baca Juga : Warga Sumbermanjing Wetan Terciduk Polisi Edarkan Sabu

Ancaman Hukuman Kepada Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Peran warga sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69