Polres Probolinggo Luncurkan Layanan Bus SIM Keliling
Share

SUARAGONG.COM – Untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik, terutama dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Probolinggo resmi meluncurkan layanan Bus SIM Keliling, Senin (24/6/2025). Peluncuran ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Maron.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen polisi dalam mempermudah pelayanan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan seperti Satpas Suroyo di pusat kota.
Bus SIM Keliling: Hadirkan Pelayanan Hingga Daerah Terpencil
AKBP Wisnu Wardana menyampaikan bahwa Bus SIM Keliling diharapkan bisa menjangkau masyarakat hingga ke daerah pelosok, seperti Kecamatan Paiton, Kotaanyar, dan wilayah lain yang selama ini cukup jauh dari akses layanan SIM.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dan merata. Kehadiran bus ini adalah bentuk kehadiran Polri yang lebih dekat ke masyarakat,” ujar Wisnu.
Warga yang hendak memperpanjang SIM kini cukup menunggu kedatangan bus ini di titik-titik yang telah dijadwalkan. Tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota.
Jadwal dan Layanan
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menjelaskan bahwa operasional perdana Bus SIM Keliling dimulai pada 24 Juni hingga 26 Juni 2025, bertempat di Lapangan Pasar Maron, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Jenis layanan yang tersedia saat ini adalah:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Sementara itu, untuk pembuatan SIM baru, warga tetap harus datang langsung ke Satpas Suroyo.
“Jadwal dan lokasi akan terus kami update lewat media sosial resmi Polres dan Satlantas Probolinggo, agar masyarakat mudah mengakses informasi,” tutur AKP Safiq.
Baca Juga : Polres Trenggalek Ungkap Pencurian Genset Kapal, Pelaku Diamankan
Warga Antusias, Harapan untuk Layanan Lebih Lengkap
Peluncuran layanan ini disambut antusias oleh warga. Banyak dari mereka mengaku terbantu secara waktu dan biaya. Sebelumnya, warga harus menempuh lebih dari 20 kilometer untuk mengurus perpanjangan SIM ke pusat kota.
Kini, cukup menunggu giliran layanan SIM keliling di lokasi terdekat. Selain praktis, kehadiran Bus SIM Keliling ini juga diyakini dapat meningkatkan kesadaran tertib administrasi berlalu lintas.
Polres Probolinggo juga berencana mengembangkan layanan di masa depan. Tidak menutup kemungkinan, layanan ini akan mencakup konsultasi peraturan lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, bahkan sosialisasi digitalisasi SIM.
Dengan inovasi Bus SIM Keliling ini, Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih inklusif dan adaptif. Harapannya, program ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan layanan berbasis keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. (Duh/aye)