Polres Trenggalek Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Selama 14 Hari
Share

SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dann Dishub di halaman Mapolres Trenggalek.
Kepolisian Resor Trenggalek Resmi Memulai Operasi Patuh Semeru 2025
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, yang bertindak selaku pimpinan apel menyematkan pita kepada sejumlah perwakilan dari masing-masing instansi sebagai tanda dimulainya operasi bidang lalu lintas tersebut.
Dalam amanatnya Kapolres menegaskan, peningkatan aktivitas perekonomian sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi, terutama Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Oleh karena itu, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people), perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya, Senin (14/07/2025).
Dimulai Tanggal 14 Sampai 27 Juli
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan digelar selama 14 hari. Mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dengan mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Dalam operasi ini, porsi kegiatan prefentif sebanyak 25%, preventif 25%, dan represif 50%. Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE Statis dan ETLE Mobile.
“Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur,” terang AKBP Maliki.
Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Patuh Semeru ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Andalkan Sarana Media Radio Untuk Sosialisasi
Sementara itu, Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menambahkan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Trenggalek juga telah melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025. Dengan mengandalkan media radio sebagai sarana sosialisasi. Diharapkan masyarakat di Trenggalek cukup paham dan mengerti akan pesan yang disampaikan petugas kepolisian.
Disamping itu, siaran radio dirasa bisa menjangkau lebih luas di tengah kondisi geografis Kabupaten Trenggalek yang didominasi daerah pegunungan dan perbukitan.
“Kita buka saluran komunikasi dua arah. Jadi, masyarakat juga bisa berinteraksi langsung dengan petugas. Bertanya tentang apapun atau memberikan saran dan masukan kepada Polantas khususnya terkait dengan bidang ke lalu lintasan,” kata AKP Sony.
Dalam operasi patuh semeru itu sendiri terdapat delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran. Diantaranya,
- Tidak menggunakan helm (SNI) bagi pengendara sepeda motor,
- Pengemudi atau pengendara dibawah umur,
- Berboncengan lebih dari satu orang,
- Melawan arus,
- Penggunaan safety belt atau sabuk pengaman,
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Berkendara dalam pengaruh Miras atau Narkoba serta;
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Dengan sosialisasi melalui radio kemarin, kita harapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat aturKepolisian Resor Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintasan lalu lintas. Serta menyadarkan masayarakat mengutamakan keselamatan berkendara. Sehingga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif dapat terwujud,” pungkasnya.
Tak hanya itu, dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan dapat membawa perubahan perilaku masyarakat. Terutama kesadaran masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas semakin meningkat. Selaras dengan menurunnya angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas. (mil/aye)