Type to search

Daerah Peristiwa

Polresta Sidoarjo Bongkar Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ di Facebook

Share
Polresta Sidoarjo bongkar grup media sosial Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang berisi penawaran jasa tindakan asusila sesama jenis.

SUARAGONG.COM – Polresta Sidoarjo mengungkap keberadaan grup media sosial Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang berisi penawaran jasa tindakan asusila sesama jenis.Polresta Sidoarjo bongkar grup media sosial Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang berisi penawaran jasa tindakan asusila sesama jenis. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga aktif menawarkan jasa tersebut.

Polresta Sidoarjo Bongkar Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ di Facebook

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa grup tersebut beranggotakan ribuan akun yang mayoritas berisi konten asusila. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY, RM, dan SM.

“Mereka tergabung dalam grup Facebook Cowok Manly Sidoarjo, yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis. Ketiga tersangka ini aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada anggota grup lainnya,” kata Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, para tersangka bergabung di grup tersebut untuk mencari kenalan baru yang bersedia diajak melakukan hubungan sesama jenis. Tidak hanya itu, mereka juga memproduksi video tidak senonoh dan membagikannya kepada anggota grup.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga :Grup Facebook Gay Surabaya Meresahkan, Polisi Turun Tangan

Polisi Masih Selidiki Lebih Lanjut 

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain dan mencegah kejadian serupa. Tobing menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pelanggaran kesusilaan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas kesusilaan. Para orang tua juga diharapkan lebih aktif mengedukasi anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang bermoral serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69