Type to search

News

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini Sasaran Pelanggarannya

Share
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025. Dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025

SUARAGONG.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025. Dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian menuju Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap 19 September.

“Operasi Patuh ini akan menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Aries, dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (11/7/2025).

Meski digelar serentak, Polri menegaskan bahwa penegakan hukum melalui tilang bukan menjadi prioritas utama. Operasi akan difokuskan pada pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara simultan.

Edukasi dan Humanis Jadi Pendekatan Awal

Pendekatan preventif akan dilakukan melalui edukasi tatap muka bersama komunitas pengendara, baik motor maupun mobil. Kegiatan tersebut bisa dibungkus dalam bentuk diskusi santai seperti ngopi bareng, yang membahas berbagai persoalan lalu lintas.

Selain itu, jajaran kepolisian akan melakukan imbauan dan penyuluhan langsung di lapangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.

Fokus Penertiban Pelanggaran yang Berisiko Tinggi

Meskipun tidak mengedepankan penilangan, tindakan represif tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penertiban antara lain:

  • Berkendara melawan arus

  • Tidak memakai helm standar

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Mengemudi di bawah umur

  • Tidak memakai sabuk pengaman

  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba

  • Melebihi batas kecepatan

  • Mengabaikan marka atau rambu lalu lintas

Baca Juga : Polres Probolinggo Kota Bekuk 33 Tersangka di Operasi Pekat Semeru

Korlantas berharap melalui Operasi Patuh 2025, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *