Type to search

Daerah News Peristiwa

Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumatra

Share
Bareskrim Polri Buka Penyelidikan Pembalakan Liar di Sumatera/Tribrata News Polri

SUARAGONG.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pembalakan liar yang diduga turut memicu banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini diambil setelah temuan log kayu berukuran besar yang hanyut bersama arus banjir di sejumlah titik terdampak.

Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir Besar di 3 Provinsi Sumatra

Dilansir dari Tribrata, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut sejumlah kayu yang ditemukan di lokasi bencana bukan berasal dari pohon yang patah alami, tetapi memiliki bekas potongan rapi. Diduga kuat hasil dari aktivitas penebangan. Kondisi kayu yang sudah terkupas dan terpotong bersih menunjukkan adanya indikasi keterlibatan alat berat maupun gergaji mesin.

“Dari temuan tim di lapangan, ada berbagai jenis kayu dengan bekas potongan chainsaw. Itu yang akan kita dalami,” ujar Listyo, Jumat (05/12/2025).

Ia menambahkan, Polri telah mengerahkan personel untuk menyusuri lokasi dari hulu hingga hilir untuk memastikan sumber praktik ilegal logging. Penyisiran dilakukan bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya di kawasan yang dicurigai sebagai titik konsentrasi penebangan.

“Tim sedang turun bersama tim kehutanan untuk menyusuri daerah aliran sungai yang terdampak, dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Baca Juga : Menhut Sebut Ada 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumut

Indikasi 12 Perusahaan terkait Dalam Pembalakan Hutan

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya indikasi kuat pembalakan hutan oleh 12 perusahaan yang beroperasi di Sumatra Utara. Ia menilai aktivitas tersebut berkontribusi besar terhadap bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut.

“Penegakan hukum terhadap 12 subyek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Pemerintah pusat dan kepolisian kini tengah mengoordinasikan langkah hukum serta pengumpulan bukti lanjutan untuk memastikan penindakan berjalan komprehensif dan terarah. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like