Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Prabowo Imbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojol

Share
Prabowo Himbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojek Online (Ojol) Ft : Prabowo Himbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojek Online (Ojol)/sc : setpres

SUARAGONG.COM – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan aplikasi ojek online (ojol) untuk menambah Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi dan kurir online. Ia menilai bahwa keberadaan pekerja ojol telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan dan selayaknya mendapatkan apresiasi lebih besar.

“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja. Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Prabowo Himbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojek Online (Ojol)

Prabowo Himbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojek Online (Ojol)

FT : Prabowo Himbau Perusahaan Tambah Bonus Hari Raya Driver Ojek Online (Ojol)/sc : Setpres

Menurutnya, pemerintah memang tidak bisa memaksa perusahaan swasta, tetapi ia mengingatkan bahwa para pengemudi ojol dan kurir online adalah bagian penting dari ekosistem bisnis digital saat ini.

“Kalau presiden mengimbau, kalau perusahaan harus tahu bahwa justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta dan BUMD paling lambat cair H-7 Lebaran 2025. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil beberapa kebijakan guna meringankan beban masyarakat selama musim mudik, di antaranya:

  • Menurunkan harga tiket pesawat pada 25 Maret hingga 25 April 2025
  • Memberikan diskon tarif tol dan tiket kereta api
  • Menyediakan mudik gratis melalui berbagai kementerian dan lembaga
  • Diskon 50% untuk layanan seluler dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

“Saya ucapkan terima kasih kepada beberapa kementerian dan lembaga yang telah membantu masyarakat dengan program mudik gratis. Ini sangat membantu,” kata Prabowo.

Baca Juga : Zendo, Ojol Muhammadiyah yang Siap Bersaing dengan Gojek dan Grab

BHR Ojol: Mekanisme dan Perundingan Lebih Lanjut

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah meminta perusahaan aplikasi ojek online untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.

Saat ini, tercatat 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, sementara ada 1,5 juta pengemudi part-time yang juga bekerja dalam sistem ojol.

“Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

Adapun besaran dan mekanisme pemberian bonus ini akan dirundingkan lebih lanjut dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait skema pemberian BHR bagi pengemudi ojol.

Baca Juga : Driver Ojol Demo: Tuntut THR Uang dan Penghapusan “Aceng”

Aspirasi Ojol dan Respons Perusahaan Aplikasi

Perjuangan driver ojol untuk mendapatkan THR dan BHR telah berlangsung cukup lama. Serikat Pekerja/Buruh Aplikasi (SPAI) bahkan mendesak agar bonus ini diberikan dalam bentuk tunai sebesar satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sementara itu, beberapa perusahaan aplikasi seperti Maxim telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hari raya bagi mitra pengemudinya. Namun, besaran dan mekanisme pemberian masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak, mengingat sistem kerja pengemudi ojol berbeda dengan pekerja formal. Formula perhitungan BHR ini akan diumumkan bersamaan dengan Surat Edaran (SE) dari Kemnaker dalam waktu dekat. (Aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *