Prabowo Sebut Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Karena Efisiensi
Share

SUARAGONG.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dari Gaji sebelumnya. Keputusan ini, menurut Presiden, merupakan hasil dari kebijakan efisiensi anggaran yang berhasil diterapkan oleh pemerintah.
“Berdasarkan penghematan yang kita lakukan, saya bisa datang ke hakim dan saya penuhi janji saya akan menaikkan gaji-gaji hakim,” ujar Prabowo saat menghadiri acara di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (12/6/2025).
Prabowo Naikkan Gaji Hakim di Indonesia: Agar Tidak Bisa Dibeli
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji paling signifikan diberikan kepada para hakim junior, yakni mereka yang berada di golongan paling rendah dalam struktur peradilan. Tanpa merinci angka detail efisiensi anggaran, Presiden menyebutkan bahwa kenaikan mencapai lebih dari 200 persen, bahkan mendekati 280 persen.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, yang paling bawah,” ungkap Prabowo.
Baca Juga : Hakim PN Jaksel Terima Suap 60 Miliar Rupiah!
Kesejahteraan Hakim Jadi Prioritas
Dalam sambutannya di acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung, Prabowo mengaku miris ketika mendengar laporan bahwa sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji bagi hakim. Bahkan, sebagian dari mereka masih mengontrak rumah karena belum memiliki tempat tinggal dinas.
Kondisi ini dinilai ironis, mengingat para hakim kerap menangani perkara besar, termasuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Oleh sebab itu, Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan para hakim harus menjadi perhatian negara.
Baca Juga : Hakim Blokir Langkah Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional
Rumah untuk Hakim Jadi Program Berikutnya
Tak hanya soal upah, Prabowo juga berjanji akan mempercepat program pembangunan perumahan bagi hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal ini bagian dari upaya menciptakan sistem peradilan yang bersih dan tidak bisa diperjualbelikan.
“Kita akan lakukan pembangunan perumahan besar-besaran bagi para hakim,” ucapnya.
Dengan kenaikan gaji dan rencana penyediaan perumahan, pemerintah berharap dapat memperkuat integritas dan independensi para hakim dalam menegakkan hukum. (Aye/sg)