Prabowo soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Sebagian Masuk Akal
Share
SUARAGONG.COM – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menanggapi isu hangat terkait 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi sorotan dalam demonstrasi Agustus–September 2025. Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disuarakan masyarakat bisa diterima, sementara beberapa lainnya masih perlu diperdebatkan lebih lanjut.
Prabowo soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Sebagian Masuk Akal, Sebagian Debatable
“Ya saya kira kita pelajari, sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Banyak tuntutan yang menurut saya normatif, dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ujar Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, akhir pekan lalu. Pertemuan itu turut dihadiri Pemimpin Redaksi SCTV, Retno Pinasti.
Salah satu poin yang dianggap realistis oleh Prabowo adalah tuntutan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kasus Affan Kurniawan. Ia menyebut gagasan tersebut patut dipertimbangkan dan bisa dibicarakan lebih jauh.
“Saya kira kalau tim investigasi independen itu masuk akal. Kita bisa diskusikan, nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” tegasnya.
Baca Juga :17+8 Tuntutan Rakyat: Kontrak Sosial Baru untuk Prabowo Hingga DPR
Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil Masih Diperdebatkan
Namun, Prabowo menilai tidak semua poin bisa langsung diterapkan. Ia mencontohkan tuntutan soal penarikan TNI dari pengamanan sipil. Menurutnya, kehadiran TNI di lapangan sudah sesuai dengan mandat konstitusi, yakni menjaga rakyat dari berbagai ancaman.
“Ya tugas TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman mana pun. Terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan juga ancaman. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable. Tapi saya akan melaksanakan tugas sesuai yang diberikan UUD kepada saya,” tegas Prabowo.
Baca Juga : Prabowo: Demo Harus Berizin dan Berakhir Pukul 18.00
Tetap Berpegang pada UUD
Prabowo memastikan, sikap dan kebijakan pemerintahannya akan selalu berpegang pada konstitusi. Ia menegaskan ruang dialog tetap terbuka, namun keputusan akhir akan mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan ini, Presiden memberi sinyal bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat, namun tetap menimbang proporsionalitas setiap tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi. (Aye/sg)

