Suaragong.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatasi ekspor minyak mentah Indonesia sebesar 12 juta hingga 13 juta barel per tahun untuk memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan produksi BBM di tanah air, yang semakin mendesak mengingat kebutuhan energi dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Bahlil menjelaskan bahwa kilang-kilang dalam negeri akan diminta untuk memanfaatkan seluruh minyak mentah yang ada. Termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi, agar tidak perlu lagi diekspor.
Ekspor minyak mentah pada 2025 diperkirakan mencapai 28 juta barel, dengan setengahnya kini dialihkan untuk mendukung kapasitas kilang domestik. Pemerintah juga meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta PT Pertamina untuk memastikan langkah ini berhasil.
Dengan kebijakan ini, diharapkan produksi BBM dalam negeri bisa meningkat, mendukung target swasembada energi, serta mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Pemerintah juga mendorong pembangunan kilang baru untuk menambah kapasitas pengolahan minyak dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga : Penemuan Cadangan Minyak Baru di Sumatra Selatan, Harapan Baru Ketahanan Energi Nasional
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News