Jombang, Suaragong.com – Kejaksaan Negeri Jombang gelar press conference terkait hari anti korupsi sedunia dan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jombang, Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, didampingi Kasi Pidsus, Kasi Inteljen, Kasi Pidum, Kasi Perdata dan TUN, Kasi PAPBB, dan diikuti semua peserta Press conference, bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Selasa (10/12/2024).
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejaksaan Negeri Jombang
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar memaparkan rangkaian peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024. Kejaksaan Negeri Jombang telah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai jum’at tanggal 6 Desember. Rangkaian kegiatan dengan melakukan penyuluhan ke sekolah yang terpusat di SMAN 2 Jombang.
“Terkumpul beberapa sekolah diantaranya, SMAN 1 Jombang dan SMAN 3 Jombang serta dihadiri lima puluh (50) siswa dan Kepala Cabang Dinas Provinsi, ” Paparnya.
Lanjut Nul Albar, Kejaksaan Negeri Jombang lakukan sosialisasi tentang tindak pidana korupsi, dengan maksud dan tujuan mengenalkan sejak dini kepada siswa untuk mengetahui apa itu tindak pidana korupsi.
“Kemudian acara berlanjut ketika memasuki hari senin kemarin kita melaksanakan sebagaimana petunjuk dari Kejaksaan Agung. Kita melaksanakan upacara hari anti korupsi sedunia dipusat kan di depan kantor lingkungan kerja masing-masing. Didepan kantor Kejaksaan Negeri Jombang dengan membacakan amanat Jaksa Agung secara tertulis yang inti pokoknya memberikan semangat, arahan serta bimbingan kepada kami selalu pegawai Kejaksaan, “ujarnya.
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jombang Tahun 2024
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar memberikan kesempatan seluruh Kasi untuk menyampaikan capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jombang 2024.
Selanjutnya, Kasi Bidang Pidana Khusus Dody Novalita menjelaskan Tindak Pidana Korupsi pada tahap Penyelidikan tahun 2024 ada sebanyak 5 perkara, tahap Penyidikan ada sebanyak 4 perkara, tahap Pra Penuntutan ada sebanyak 10 perkara, tahap Penuntutan ada sebanyak 1 perkara, Eksekusi ada 1 perkara, dan Upaya Hukum ada 1 perkara.
“Untuk pembayaran uang pengganti yang disetor ke Kas Negara sejumlah Rp 6.868.800 dan yang disetorkan ke Kas Umum Daerah Kabupaten Jombang Rp 256.235.593. Sedangkan penyelamatan Kerugian Keuangan Negara yang disetorkan ke Kas Umum Daerah Kabupaten Jombang sebanyak Rp 872.050.000,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kusmi memaparkan capaian kinerja tahun 2024 untuk Penjualan Langsung. Penjualan Langsung sebesar Rp 61.980.000, Lelang Online sebesar Rp 320.948.000, Pemusnahan BB dengan total 114 perkara dari 2 kegiatan. Terdiri dari sabu sebanyak 385.594 gram, seperangkat alat hisap sejumlah 37 paket, ganja kering sebanyak 649.04 gram, Pil double L sebanyak 1.187.193 butir, Pil Inex sebanyak 27,4 gram, Pil Yarindu sebanyak 120.000 butir, dan Pil Carnophen sebanyak 28.116 butir.
Ia juga menyebutkan, Kejaksaan Negeri Jombang memiliki program CETARTIS (Cepat Antar Barang Bukti Gratis). Program guna pengantaran Barang Bukti terhadap putusan pengadilan yang telah inkracht kepada korban dalam perkara curanmor secara gratis.
Kemudian disambung oleh Kasi Bidang Pidana Umum Andie Wicaksono. Ia memaparkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) yang diterima dari Polres sejumlah 520 perkara. Tahap I ada sebanyak 362 perkara, Tahap II ada sebanyak 345 perkara, tahap eksekusi ada sebanyak 306 perkara. Untuk Restorative justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jombang ada sebanyak 8 perkara, dan untuk pelimpahan PN/P31 sebanyak 342 perkara.
Pencapaian Anggaran dan Realisasi Program
Sementara, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Kusuma Wardani Raharjo memaparkan Bantuan Hukum (Bankum) litigasi. Bantuan sebanyak 2, PKS atau MoU sebanyak 10 kali, pelayanan hukum sebanyak 11, Bantuan Hukum (Bankum) non litigasi sebanyak 636 SKK, Legal Assistance (LA) sebanyak 118 perkara, Legal Opinion sebanyak 2 perkara, dan untuk pemulihan keuangan Negara sejumlah Rp 7.633.765.254.
Dan yang terakhir, Kasi Bidang Intelijen Trian Yudi Dharsa. Ia menyampaikan, Lidpamgal dengan rincian target sebanyak 3, capaian sebanyak 3,dan pagu anggaran sebesar Rp 8.980.000 dan terealisasi sebesar Rp 8.863.259. Pakem dengan rincian target sebanyak 2, capaian sebanyak 2, pagu anggaran sebesar Rp 18.600.000 dan terealisasi sebesar Rp 18.584.000.
“Untuk penerangan hukum targetnya sebanyak 1 dan telah dicapai, pagu anggaran sebesar Rp 9.460.000 terealisasi sebesar Rp 9.460.000. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) targetnya sebanyak 4 dan telah tercapai. Untuk pagu anggaran sebesar Rp 16.000.000 terealisasi sebesar Rp 16.000.000,” sebutnya.
Selain itu, Jaksa menyapa dengan target 4 dan telah tercapai semua, pagu anggarannya sebesar Rp 24.400.000 terealisasi sebesar Rp 24.400.000. Pemantauan Pemilu targetnya sebanyak 4, telah dicapai sebanyak 4, untuk pagu anggaran sebesar Rp 36.000.000 terealisasi sebesar Rp 36.000.000. Dan yang terakhir Kampanye Anti Korupsi dengan target 2, tercapai 2, dengan pagu anggaran sebesar Rp 20.000.000 terealisasi sebesar Rp 20.000.000. Pungkasnya.
Baca Juga : Fun Adventure Bike 2024, Promosi Wisata dan Ajang Persiapan Atlet ISSI Jombang
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Ale/Fz/Sg).