Probolinggo Gencarkan Perkuatan SDM: Lindungi Perempuan dan Anak
Share

SUARAGONG.COM – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan melalui pelatihan dan pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pornografi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, di Bale Hinggil Kota Probolinggo dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari.
Penguatan Kapasitas SDM untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo
Pelatihan ini diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari berbagai unsur. Termasuk bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinsos PPPA, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pos Curhat Ibu dan Anak (Pos Cinta), serta TP PKK Kelurahan se-Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sebagai bagian fundamental dari pembangunan sumber daya manusia di Kota Probolinggo.
“Perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan di Kota Probolinggo. Guna menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan visi Presiden periode 2025–2029, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ina.
Baca Juga : Promosikan Inces, Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Langsung Diblokir Komdigi
Implementasi Kebijakan Nasional di Tingkat Daerah
Visi nasional tersebut diwujudkan melalui Asta Cita. Dalam hal ini yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, HAM (Asta Cita 1), serta pembangunan SDM, sains, teknologi, kesetaraan gender, dan penguatan peran perempuan, pemuda, Serta penyandang disabilitas (Asta Cita 4).
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo telah menyediakan berbagai layanan dan membentuk gugus tugas khusus. Seperti Gugus Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, Gugus Tugas Kota Layak Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain itu, pelatihan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) juga dilakukan guna meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan sosial perempuan.
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Agar nantinya menjadi garda terdepan dalam mendampingi dan melaporkan setiap kasus kekerasan di wilayahnya kepada perangkat daerah.
Baca Juga DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Landasan Hukum dan Regulasi Terkait
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak, Mirna Susanti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah. Di antaranya Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Probolinggo No. 71 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak.
“Kami berharap kegiatan ini mampu membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam melakukan pendampingan. Serta memperkuat koordinasi antar lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo,” tutup Mirna.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya. Terutama dalam mendukung upaya nasional pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Serta mewujudkan Kota Layak Anak yang aman dan inklusif. Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas SDM penyedia layanan, kasus-kasus TPPO dan pornografi dapat diminimalisir. Dan untuk korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang maksimal. (Duh/aye)