Type to search

Pemerintahan

Probolinggo Serius Perangi Rokok Ilegal

Share
Pemerintah Kota Probolinggo semakin tegas dalam memerangi rokok ilegal dengan membekali Limnas soal cukai dan pengawasan Rokok Ilegal

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo makin tegas memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Selasa (29/7/2025), khusus untuk Satlinmas alias Satuan Perlindungan Masyarakat.

Probolinggo Serius Perangi Rokok Ilegal, Linmas Diberi Bekal Khusus soal Cukai

Acara yang berlangsung di Aula Satpol PP Kota Probolinggo ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Pujo Agung Satrio, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan dari Bea Cukai Probolinggo. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, menekankan bahwa peran Linmas kini makin luas. Bukan cuma soal keamanan dan bencana, tapi juga jadi ujung tombak pengawasan rokok ilegal di lapangan.

“Linmas ikut mendukung pemberantasan hukum bidang cukai di bawah koordinasi Bea dan Cukai. Peran mereka sangat strategis, karena langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegas Pujo.

Sejak 2018, Pemkot Probolinggo memang aktif melakukan operasi gabungan. Di tahun 2025 saja, sebanyak 8.658 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Nilainya mencapai Rp12.945.130 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp6 juta.

Baca Juga : Pemkot Probolinggo Gaspol Sambut HUT RI dan Hari Jadi Kota

Wali Kota: Linmas Harus Turun ke Lapangan

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, juga hadir dan memberi arahan langsung. Ia sangat mengapresiasi peran Linmas dan Bea Cukai yang saling bersinergi.

“Kita harapkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi ini semakin kuat. Linmas harus turun ke lapangan, deteksi dini rokok ilegal, dan segera laporkan jika ditemukan,” ucapnya.

Aminuddin juga menekankan pentingnya edukasi. Anggota Linmas harus tahu ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, atau harga jual yang nggak masuk akal. Harapannya, Linmas bisa jadi pengawas aktif di lingkungan masing-masing.

DBHCHT Bukan Cuma Soal Cukai, Tapi Juga Kesehatan

Wali Kota Aminuddin menjelaskan, DBHCHT juga digunakan untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk Universal Health Coverage (UHC). Artinya, warga Kota Probolinggo dijamin kesehatannya lewat BPJS Kesehatan.

“Dari kerja sama ini, kita mendapatkan feedback luar biasa dari DBHCHT. Termasuk kegiatan hari ini, di mana 10 persen dananya digunakan Satpol PP untuk penegakan hukum,” ungkapnya.

Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan setiap hari.

“Kami bergerak setiap hari. Bersama Satpol PP dan Linmas, kami terus menekan peredaran rokok ilegal. Karena dampaknya sangat serius, bukan hanya bagi penerimaan negara, tapi juga bagi masyarakat,” ujar Rudie.

Ia berharap sosialisasi ini bisa bikin masyarakat makin sadar bahwa beli rokok ilegal itu bukan cuma rugikan negara, tapi juga bisa kena jerat hukum.

Baca Juga : Ibu Lansia Dibuang Anaknya di Probolinggo

Tantangan Makin Kompleks, Linmas Harus Adaptif

Menutup arahannya, Wali Kota Aminuddin mengingatkan bahwa tantangan Linmas ke depan makin beragam, bukan hanya soal rokok ilegal. Tapi semua bentuk potensi gangguan ketertiban umum juga jadi tanggung jawab Linmas.

“Mudah-mudahan harapan kita bersama bisa tercapai. Ketika menemukan rokok dengan harga tidak masuk akal, langsung laporkan. Linmas harus jadi pionir dalam menjaga legalitas produk di masyarakat,” tandasnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Kota Probolinggo berharap bisa jadi wilayah bebas rokok ilegal, sekaligus berkontribusi positif untuk kesehatan masyarakat dan penerimaan negara. (Duh/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69