SUARAGONG.COM – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan dimulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini akan berdampak masif dan langsung terhadap beberapa produk, salah satunya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa sejumlah produk dari perusahaan pelat merah, seperti beras premium, layanan kesehatan VIP, hingga listrik daya besar, masuk dalam kategori barang yang terkena imbas kebijakan ini.
Erick Thohir: Produk BUMN Terdampak Kenaikan PPN
“Pasti (Produk BUMN terdampak PPN). Presiden Prabowo sudah memutuskan bahwa barang mewah atau yang digunakan masyarakat mampu dikenakan tarif PPN 12 persen. Sementara masyarakat kurang mampu tidak dikenakan,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Kebijakan ini, menurut Erick, merupakan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional. Ia menilai penerapan PPN yang lebih tinggi untuk kelompok mampu dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat kurang mampu.
“Keseimbangan pemerataan ekonomi harus ada keberlanjutan. Pajak yang meningkat bisa mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.” Tambahnya.
Beberapa barang dan layanan dari BUMN yang termasuk kategori premium akan terkena PPN 12 persen. Misalnya:
- Beras premium yang dijual oleh Perum Bulog.
- Layanan kesehatan VIP, seperti yang ditawarkan oleh PT Pertamina Bina Medika.
- Listrik rumah tangga dengan daya besar (3.500-6.600 VA) yang dilayani oleh PT PLN.
Selain itu, barang lain seperti daging premium, seafood premium, buah-buahan impor, layanan pendidikan premium, dan listrik untuk kategori rumah mewah juga akan dikenakan tarif yang sama. Hal ini yang akan menjadikan pertumbuhan ekonomi dan keadilan dari sisi pajak pemerintah.
Baca Juga : Imbas PPN 12 Persen, Tarif Netflix dan Spotfy Naik di 2025
Kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Di mana dalam aturan ini mengatur penyesuaian tarif PPN secara bertahap. (Aye).
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.