Ini Profil Ary Bakri, Host Gadunfm yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ketua PN Jaksel
Share

SUARAGONG.COM – Kasus suap 60 M yang menjadikan Ketua PN Jaksel dan tiga orang lainnya ditangkap. Salah satu tersangka yang menarik perhatian disini adalah sosok Ary Bakri atau Ariyanto. Seorang advokat yang juga menjadi salah satu konten kreator di Tiktok dengan nama Ary Bakri dengan nama kontennya yaitu Gadunfm dan Jakarta Keren.
Seorang Advokat, Punya Bekingan Kuat di Hukum dan Bisnis
Ary Bakri alias Ariyanto adalah seorang pengacara yang membela beberapa korporasi raksasa di Indonesia. Tercatat ada tiga korporasi yang pernah ia bela. Dengan begitu, tak heran jika sosoknya terlihat sangat sultan. Karena koneksi yang kuat dan jam terbang yang lama sebagai advokat perusahaan besar.
Gaya Hidup Mewah, Ary Bakri Sering Bikin Konten Tentang Ani-ani?
Lewat kontennya yang bernama Gadunfm dan Jakarta Keren di Tiktok, ia membuat konten tentang dunia gemerlap dan khususnya, tentang ani-ani atau wanita simpanan.
Baca Juga: Tarif 145% Trump Ancam Lumpuhkan Bisnis Kecil AS
Dalam kontennya tersebut ia juga selalu memamerkan kekayaan atau kegiatannya di berbagai tempat mewah baik di Jakarta, yang kebanyakan berada di PIK maupun di kota lainnya.
Punya Mobil Mewah dan Jam Tangan Mewah
Ary Bakri yang juga dikenal dengan nama Ariyanto memiliki koleksi mobil sport mewah dan jam tangan mewah. Acap kali dalam kontennya ditemukan dirinya sedang memakai jam tangan merek Patek Philippe yang bernilai ratusan juta hingga milyaran rupiah!
Selain itu ia juga punya rekam jejak digital dekat dengan banyak artis ternama. Baik di Instagram maupun Tiktoknya, tak sedikit komenan dari artis muncul.
Ia ditangkap bersama rekannya yaitu Marcella Santoso dalam kasus suap 60 M yang melibatkan aktor utama yaitu Ketua PN Jakarta Selatan. Kasus tersebut terkait dengan korupsi dan izin lahan perusahaan sawit. Bagaimana menurutmu? Apakah kamu pernah meminta saran tentang gemerlap dunia malam dan ani-ani dari “Lord Gadun” Ary Bakri ini? (PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong diĀ Google News