Protes Tambang Ilegal Probolinggo, Aktivis Dirikan Tenda di Depan Polres
Share
SUARAGONG.COM – Aksi protes soal kerusakan lingkungan di Probolinggo makin panas. Sejumlah aktivis lingkungan memilih cara yang tak biasa dengan mendirikan tenda tepat di depan Mapolres Probolinggo Kota, Kamis siang (2/4/2026).
Tolak Tambang Ilegal: Aktivis Lingkungan Dirikan Tenda di Depan Polres Probolinggo
Aksi ini jadi bentuk tekanan sekaligus simbol perlawanan terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo yang dinilai semakin merusak lingkungan.
Bukan sekadar orasi, para aktivis benar-benar “berkemah” di lokasi. Tenda-tenda berdiri di depan kantor polisi, lengkap dengan banner berisi seruan penyelamatan lingkungan dan tuntutan penutupan tambang ilegal. Aksi ini pun langsung menyita perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Koordinator aksi, Sarful Anam, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Ia menyebut dampak tambang ilegal sudah mulai dirasakan masyarakat, salah satunya banjir di beberapa wilayah.
“Ini bentuk kepedulian kami. Dampaknya sudah nyata, seperti banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Tegakkan Hukum, Tindak Para Pelaku
Menurutnya, jika tidak segera ditindak, kerusakan lingkungan bisa semakin parah dan berdampak luas dalam jangka panjang. Karena itu, para aktivis mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
Tak hanya soal tambang ilegal, mereka juga menyoroti dugaan perambahan hutan oleh pihak tertentu. Aktivis meminta seluruh bentuk kejahatan lingkungan ditindak tanpa pandang bulu.
“Kami meminta penambangan ilegal ditutup dan perambahan hutan oleh korporasi juga ditindak tegas,” tegas Sarful.
Di tengah aksi, perwakilan aktivis juga melakukan mediasi dengan pihak Polres Probolinggo Kota. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar aparat segera mengungkap pelaku kejahatan lingkungan, baik individu maupun korporasi, serta memprosesnya secara hukum.
Hasil Mediasi
Hasil mediasi menunjukkan adanya respons dari kepolisian. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zainal Arifin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan mempelajari dan mengakomodir langkah-langkah penegakan hukum terkait tuntutan ini,” ujarnya.
Meski begitu, para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret. Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan lagi isu pinggiran, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.
Dengan tekanan publik yang terus menguat, harapannya penegakan hukum terhadap tambang ilegal bisa benar-benar berjalan, bukan sekadar janji. (Duh/Aye/sg)

