Proyeksi TKD Berpotensi Turun, Wali Kota Malang Siapkan Efisiensi
Share

SUARAGONG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan penyusunan KUA PPAS APBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada amanat Presiden Prabowo terkait proyeksi penurunan transfer keuangan daerah (TKD) dari APBN 2026. Arahan itu sekaligus menjadi dorongan agar daerah tak lagi terlalu bergantung pada pusat, melainkan memperkuat kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, hingga strategi lain yang memungkinkan.
Proyeksi TKD Berpotensi Turun 30 Persen, Wali Kota Malang Siapkan Skema Efisiensi
Menurut Wali Kota Malang, potensi penurunan TKD bisa mencapai 30 persen. Artinya, aliran dana ke kas Pemkot Malang bisa menyusut antara Rp267 miliar hingga Rp300 miliar. Meski begitu, ia menegaskan Pemkot sudah menyiapkan skema efisiensi untuk menambal kekurangan tersebut.
“TKD ini akan dievaluasi, tidak serta merta langsung dipotong. Kami menunggu saja. Kalau kemarin sudah ada lampu hijau, TKD nanti akan diubah dengan mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah. Fiskal tinggi, sedang, dan rendah akan dihitung, mudah-mudahan Kota Malang tetap mendapat porsi yang layak,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga :Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan BPJS Kesehatan
Skema dan Strategi Efisiensi
Strategi efisiensi dan pergeseran anggaran, kata Wahyu, menjadi opsi utama sebagaimana disarankan Kemendagri. Penyesuaian program daerah dengan program nasional juga tengah dipetakan. Meski begitu, ia menegaskan program prioritas dan janji politik tetap akan dikawal agar tidak terganggu.
“Efisiensi akan kami bahas lebih lanjut dengan DPRD. Prinsipnya, program prioritas dan janji politik tetap menjadi fokus,” tegasnya.
Hingga kini, Pemkot Malang masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat mengenai besaran TKD 2026. Wahyu berharap, meski ada proyeksi penyusutan, Kota Malang tidak kehilangan porsi yang signifikan.
Namun, ia juga mengakui proyeksi penurunan transfer pusat, ditambah keberadaan program strategis nasional (PSN), berpotensi mempengaruhi stabilitas pembangunan infrastruktur di Kota Malang. Situasi ini membuat skema efisiensi tak bisa ditawar, jika tak ingin laju pembangunan tersendat. (fat/aye)