Publik Cemas Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, DPR Desak Pemerintah Transparan
Share
SUARAGONG.COM – Kekhawatiran publik meningkat setelah terungkap adanya temuan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan produk berbahaya itu tidak beredar di pasaran domestik.
Publik Cemas Udang Beku RI Terpapar Radioaktif: DPR Desak Pemerintah Segera Investigasi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mempertanyakan transparansi pemerintah terkait udang yang ditolak sejumlah negara tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat. Ia mendesak agar masyarakat mendapat kepastian apakah udang tersebut juga telah masuk ke rantai konsumsi dalam negeri.
“Ini dari tempat yang sama (Cikande), apakah ada yang didistribusikan dalam negeri enggak?” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin lalu.
Evita menegaskan pentingnya langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari paparan zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.
“Kita harus melakukan perlindungan terhadap rakyat kita. Kalau memang ada distribusi domestik, itu juga harus ditarik dari pasaran,” tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terdapat pengembalian barang ekspor berupa komoditas udang sebanyak 240,54 juta ton. Yang mana jumlah tersebut senilai US$2,09 juta. Mayoritas re-impor berasal dari Amerika Serikat dengan volume 152,32 juta ton senilai US$1,26 juta.
Sumber Radiasi di Kawasan Industri Cikande, Banten
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengonfirmasi sumber radiasi berasal dari fasilitas peleburan baja di Kawasan Industri Cikande, Banten. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan hasil investigasi lintas lembaga yang melibatkan Bapeten, BRIN, dan Brimob Polri, telah menetapkan PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai sumber kontaminasi.
“Hasil pemeriksaan menetapkan PT Peter Metal Technology sebagai sumber radiasi setelah ditemukan adanya Cesium-137 pada tungku peleburan baja milik perusahaan tersebut,” ujar Setia saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).
Setia menambahkan, hasil laboratorium menunjukkan bahwa karakteristik kontaminan yang ditemukan di kawasan terdampak identik dengan sisa produksi PT PMT.
Perusahaan tersebut diketahui memanfaatkan besi tua (scrap) sebagai bahan baku peleburan baja. Menurut Kemenperin, PT PMT sempat mengajukan izin impor scrap, namun permohonan tersebut tidak pernah disetujui.
Baca Juga : KKP Ungkap Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Udang Ekspor
Terungkap Oleh US FDA
Kasus kontaminasi radioaktif ini mulai terungkap setelah US FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat). Pihak mereka telah mendeteksi adanya radioaktif Cs-137 pada udang beku asal Indonesia pada 14 Agustus 2025.
Hasil penelusuran menunjukkan produk tersebut dipasok oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Hanya berjarak beberapa kilometer dari pabrik peleburan baja milik PT PMT.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran luas, karena paparan radioaktif jenis Cesium-137 dapat berdampak serius pada kesehatan manusia. Mulai dari gangguan sistem saraf hingga risiko kanker. Pemerintah kini didesak bertindak cepat menelusuri rantai distribusi dan memperketat pengawasan pangan nasional. (Aye/sg)

