Type to search

Pemerintahan

Puluhan Kendaraan Dinas Pajaknya Nunggak Publik Murka

Share
puluhan randis Empat Lawang pajak

SUARAGONG.COM – Gaes! Isu puluhan randis Empat Lawang pajak lagi ramai banget dibahas netizen dan warga lokal karena ternyata puluhan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang masih nunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai akhir November 2025. Hal ini bikin publik geregetan karena pemerintah justru yang harusnya ngasih contoh taat pajak malah kelewatan gitu aja.

Fakta Utama 73 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, sampai akhir November 2025 ada 73 unit kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Itu terdiri dari 15 sepeda motor dan 58 mobil dinas jumlah yang lumayan banyak buat ukuran kabupaten.

Bapenda sejatinya sudah ngasih surat imbauan dan peringatan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pakai kendaraan tersebut, bahkan sejak September 2025. Tapi nyatanya sampai jelang tutup tahun anggaran, kewajiban itu masih belum dilunasi.

Kuswinarto selaku kepala Bapenda juga sempat bilang kalau pihaknya udah nyebar informasi soal pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program itu memberi diskon dan hapus denda untuk yang bayar pajak dari 17 Agustus sampai 17 Desember 2025, tapi periode itu udah berakhir. Jadi sekarang kalau mau bayar, ya bayar sesuai ketentuan pajak normal lagi.

Baca juga: Pelaku Usaha Mamin Beromzet di Atas Rp 6 Juta Dikenakan Pajak di Kabupaten Malang

Publik Bertanya Keteladanan Pemerintah Mana?

Warga lokal dan netizen gak cuma ngelihat ini sebagai masalah administratif. Mereka malah ngebahas soal keteladanan pemerintahan. Menurut liputan lokal, banyak publik merasa aneh dan ironis. Ketika pemerintah daerah sendiri sering mengimbau masyarakat buat bayar pajak kendaraan bermotor, justru kendaraan dinasnya sendiri belum bayar. Ini bikin banyak orang ngomong,

“Bagaimana kita sebagai warga bisa taat pajak kalau pemerintah aja bolong?”

Salah satu warga yang dikutip berita lokal bilang kalau ini bener-bener mencederai rasa keadilan publik. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor itu sendiri jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting banget buat pembangunan daerah, tapi pemerintah malah ngelanggar kewajibannya sendiri.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak 66 Persen

Dampaknya Gak Cuma Soal Denda

Selain bikin malu, nunggak pajak kendaraan dinas punya dampak finansial juga. Pajak yang ditunda pembayarannya berarti pemerintah daerah kehilangan pemasukan yang bisa dipakai buat proyek publik, layanan sosial, kesehatan, pendidikan, sampai perbaikan jalanan. Hal ini makin diperasa karena opsen PKB (pajak tambahan) dari PKB dan BBNKB masuk langsung ke kas daerah, jadi makin berasa banget loh dampaknya.

Makanya warga berharap Bapenda gak cuma melayangkan surat tapi juga ambil langkah tegas terhadap OPD yang gak patuh. Transparansi dan ketegasan jadi tuntutan supaya masalah tunggakan pajak ini bisa segera selesai dan jadi contoh yang baik untuk masyarakat.

Baca juga: Kado Pembebasan Pajak di HUT Jawa Timur ke-80 Untuk Masyarakat di Bondowoso

Kenapa Ini Jadi Isu Besar?

1. Standar Ganda Pemerintah vs. Masyarakat

Ada persepsi publik kalau pemerintah sering ngasih himbauan buat patuh pajak, tapi saat giliran kendaraan dinas mereka sendiri, masih ada yang nunggak. Ini bikin banyak orang munculin komentar bahwa ada standar ganda buat pemerintah dan warga biasa dalam urusan pajak.

2. Kesadaran Pajak yang Belum Maksimal

Fenomena ini juga nunjukin bahwa kesadaran pajak, bahkan di level pemerintah daerah sendiri, masih belum sepenuhnya kuat. Padahal pajak itu bukan cuma beban, tapi juga fondasi penting buat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

3. Tanggung Jawab Administratif yang Harusnya Diprioritaskan

Bapenda udah ngingetin OPD dari bulan September, tapi responsnya masih kurang optimal. Tentu aja ini jadi sorotan terutama di publik yang paham pentingnya manajemen dan administrasi keuangan pemerintah yang sehat dan jujur.

Baca juga: Sambut Hari Jadi ke-80, Gubernur Jatim Hadirkan Beri Kado Pembebasan Pajak Daerah

Solusi & Harapan ke Depan

Kalau mau bener-bener ngatasin isu ini, langkah yang mungkin bisa diambil antara lain:

  • Penertiban Lebih Tegas
    Gak cuma surat peringatan, tapi tindakan nyata supaya kendaraan yang nunggak pajak didata dan ditagih.
  • Transparansi Anggaran
    Pemerintah daerah bisa buka data jumlah tunggakan dan progres pembayarannya supaya publik bisa ikut memantau.
  • Edukasi Pajak yang Konsisten
    Edukasi ke ASN dan masyarakat supaya sadar betapa pentingnya bayar pajak tepat waktu.
  • Kolaborasi dengan Samsat
    Bareng-bareng bikin jadwal pengingat atau layanan pajak supaya makin accessible buat pengguna kendaraan dinas.

Kalau semua pihak disiplin, bukan cuma masyarakat tapi juga pemerintah, budaya bayar pajak tepat waktu bisa makin nancep di daerah kita.

Baca juga: Komisi C Dorong Bapenda Provinsi Jawa Timur Tingkatkan Sektor Pajak MBLB

Waktunya Tindakan Nyata

Kasus puluhan randis Empat Lawang pajak yang belum dibayar ini jadi cermin kecil tapi penting soal kepatuhan pajak, keteladanan pemerintah, dan kinerja administratif. Bukan cuma soal denda atau angka, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintahan sendiri. Kalau pemerintah bisa jadi contoh yang baik, bukan gak mungkin budaya bayar pajak di masyarakat makin meningkat dan PAD Kabupaten Empat Lawang juga makin kuat. (dny)

Tags:

You Might also Like