Type to search

Pemerintahan

Gaes!! DPRD dan Pemekot Batu Sepakati Rancangan Awal RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045

Share

Batu,Suaragong – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Batu 2025-2045 telah disepakati oleh Pemkot bersama DPRD Kota Batu yang dituntaskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Kamis (25/1/2024) kemarin. hal ini di usulkan pada tanggal 12 Januari 2024. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa telah berjalan sesuai ketentuan.

Rancangan awal RPJPD tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah, ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai,

Lanjut ia, menjelaskan proses penetapan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan melalui proses yang cukup panjang antara lain Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, Pembahasan Rancangan PERDA RPJPD yang diakhiri dengan agenda pada bulan agustus 2024.

Sementara itu, RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang mengarah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.

Regulasi Penyusunan RPJPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Mempedomani visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Pada rancangan ini Kota Batu menekankan perwujudan transformasi sosial yang berkaitan erat dengan pemerataan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial adaptif. Transformasi ekonomi diarahkan pada diversifikasi, inklusifitas, produktivitas, dan daya saing daerah.

oleh karena itu, transformasi tata kelola adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Asmadi dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD. Juga hadir perwakilan Forkopimda, BNN, PDAM, Bank Jatim, dan dari unsur eksekutif yaitu Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di LIngkungan Pemerintah Kota Batu. (mf/man)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *