Rapat Paripurna, Pansus DPRD Sampaikan Laporan LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2024
Share

SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus). Terkait hasil penelaahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Pansus Sampaikan Dua Catatan Kritis untuk LKPJ Bupati 2024
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan penyampaian hasil evaluasi secara menyeluruh oleh Pansus terhadap LKPJ Bupati Trenggalek. “Rapat paripurna hari ini agendanya penyampaian laporan pansus tentang hasil penelaahan laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek 2024,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (01/05/2025) siang.

DPRD Kabupaten Trenggalek gelar rapat paripurna dengan agenda laporan Pansus Terkait LKPJ Bupati Trenggalek akhir Tahun Anggaran 2024 (Mil/Pers)
Dari hasil rapat kali ini, Doding menyoroti ada dua poin utama yang menjadi catatan penting DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati. “Catatan yang pertama adalah konsistensi terhadap pelaksanaan visi dan misi yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan,” terang politisi PDIP ini.
Menurutnya, seluruh indikator kinerja kepala daerah harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan.
“Indikator kerja itu sesuai dengan RPJMD lima tahunan ke depan,” imbuhnya.
Catatan kedua, lanjut Doding adalah peningkatan pendapatan daerah. DPRD berharap ada penguatan dari berbagai sumber pendapatan, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, bagi hasil, serta sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Jadi dua garis besar tersebut yang menjadi catatan penting DPRD dalam menelaah laporan pertanggungjawaban Bupati,” kata Doding.
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Raih Empat Penghargaan di INOTEK Award 2024
Percepatan Perubahan APBD
Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Direncanakan, perubahan APBD tersebut harus sudah rampung pada bulan Juli mendatang.
“Kalau semua kegiatan berjalan sesuai rencana, maka kita bisa se gera melakukan perubahan. Namun jika kegiatan masih mandek, tentu akan sulit menghitung ulang anggarannya,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara menuturkan dalam sidang paripurna ini pihaknya telah menerima catatan strategis dari DPRD. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima catatan-catatan strategis dari DPRD Trenggalek terkait LKPJ tahun 2024,” ujar Wabup Syah.
Baca Juga : Siapkan Halal Supply Chain: Bupati Arifin Ajak Juru Sembelih NU Jadi Juleha
Komitmen Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD atas perhatian dan atensi yang diberikan. Menurutnya, komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mewujudkan masa depan Trenggalek yang lebih baik.
“Catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Karena Pemkab Trenggalek, khususnya Bupati bersama DPRD, berkomitmen untuk mewujudkan Trenggalek Meroket Jilid Dua,” pungkasnya. (mil/aye/adv)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News