Type to search

Daerah Pemerintahan

Rasiyo Apresiasi Menkeu Bebaskan Denda Penunggak Iuran BPJS

Share
Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk Membebaskan denda bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat apresiasi

SUARAGONG.COM – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membebaskan denda bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo.

Apresiasi Menkeu Bebaskan Denda Penunggak Iuran BPJS, Rasiyo Berharap Terwujud

Menurut Rasiyo, langkah tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Ia menilai kebijakan Pembebasan penunggak iuran BPJS ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat yang penghasilannya menurun.

“BPJS Kesehatan itu juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Seperti di Surabaya, sebagian besar masyarakatnya ditanggung Pemda. Pusat juga sudah membantu dengan program pemeriksaan kesehatan gratis, tapi memang BPJS ini harus dikelola hati-hati. Kalau masyarakat kesulitan membayar iuran bulanan, mestinya pemerintah daerah ikut menanggung,” terang anggota Komisi E DPRD Jatim itu.

Perekonomian Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut menambahkan, kondisi perekonomian saat ini memang tidak mudah. Banyak masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha kecil menghadapi penurunan pendapatan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan penghapusan denda BPJS Kesehatan sangat membantu.

“Kebijakan Menkeu Purbaya yang akan menghapus denda tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu bagus sekali. Saya berharap ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar diimplementasikan. Selain membantu masyarakat, juga meringankan beban pemerintah daerah,” pungkas Rasiyo. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69