Type to search

News

Ratusan Anggota KSPPS Madani Di Trenggalek Wadul Ke Dewan

Share
Dana Terhenti, Ratusan Anggota KSPPS Madani Di Trenggalek Wadul Ke Dewan

SUARAGONG.COM – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani di Kabupaten Trenggalek datangi kantor DPRD pada Kamis (12/6/2025). Mereka juga mengaku kesulitan menarik dana tabungan, bahkan sebagian menyebut pencairan dana nyaris mustahil dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Masalah ini semakin memanas usai mencuatnya isu koperasi mengalami kebangkrutan dan adanya dugaan pimpinan melarikan diri.

Dana Terhenti, Ratusan Anggota KSPPS Madani Di Trenggalek Wadul Ke Dewan

Isu tersebut memicu anggota melakukan penarikan dana besar-besaran sejak awal Desember 2024 yang akhirnya membuat koperasi kelabakan.

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Trenggalek segera memfasilitasi mediasi antara pengurus koperasi, perwakilan anggota, dan Dinas Koperasi setempat. Hasilnya, pengurus KSPPS Madani berjanji mencairkan dana simpanan yang jatuh tempo paling lambat pada 12 September 2025.

“Ini tadi sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini bisa segera selesai,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (12/06/2025).

Tak hanya itu, DPRD justru menyoroti adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan fakta di lapangan. Berdasarkan informasi yang mereka terima, angka kredit macet di koperasi tersebut disebut mencapai 96 persen, angka yang jauh di atas ambang batas wajar.

“Kalau dilihat dari laporan keuangan memang terlihat normal. Tapi setelah kami dalami, ternyata kredit macetnya luar biasa, mencapai 96 persen. Ini jelas sudah masuk kategori koperasi tidak sehat,” kata Hadi.

Baca Juga ; Pemkab Trenggalek Sewakan Lahan ke PT Concentric Industries Indonesia

2 Langkah Penting

Atas temuan tersebut, DPRD Trenggalek merekomendasikan dua langkah penting. Pertama, koperasi diminta segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2025 untuk tutup buku 2024. Kedua, KSPPS Madani wajib melaksanakan audit eksternal oleh pihak independen untuk memastikan kondisi keuangan koperasi secara transparan.

“Kami sudah meminta RAT segera digelar. Selain itu, audit eksternal juga harus mereka lakukan supaya publik tahu kondisi sebenarnya. Jangan sampai laporan keuangan yang bagus hanya menutupi masalah besar di dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Bendahara KSPP Syariah Madani, Nurkholison, menjelaskan bahwa koperasi tidak bangkrut, dan kesulitan terjadi semata karena lonjakan penarikan dana secara bersamaan.

“Bukan hanya di koperasi, di bank besar pun jika ada penarikan secara besar-besaran pasti akan kesulitan untuk pencairannya. Akan tetapi seperti yang sudah disepakati dalam rapat hari ini, kami akan berjuang untuk melakukan pengembalian dana anggota hingga batas waktu 12 September nanti,” papar Nur.

Baca Juga : Tiga Pejabat Utama Polres Trenggalek Diisi Wajah Baru

kondisi keuangan

Ia menyebut kondisi keuangan sebelum gejolak masih tergolong sehat.  Dengan dana anggota sebesar Rp 50 miliar dan penyaluran pembiayaan sekitar Rp 33 miliar.

Terkait tudingan tidak adanya Rapat Anggota Tahunan atau pembagian PHU, Nur menegaskan RAT dilakukan menggunakan sistem perwakilan sesuai aturan, dan PHU telah dibagikan langsung ke rekening anggota.

“Karena jumlah anggota kita ada 1.400 maka untuk RAT hanya sebagian saja yang diundang. Itu pun sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan PHU, sebenarnya bisa dilihat di buku jika ada pembagian pasti akan muncul kode dan nilainya. Semua sudah jelas disitu,” pungkasnya. (mil)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *