Ratusan Warga Pati Datangi KPK, Desak Usut Tuntas Sudewo
Share

SUARAGONG.COM – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025) pagi. Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan sejumlah bus dan langsung menggelar selawatan di depan gedung KPK.
Ratusan Warga Pati Datangi KPK: Usut Tuntas Kasus Bupati Sudewo
Kehadiran massa ini bertujuan mendesak KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Aksi mereka juga disertai poster berisi tangkapan layar pemberitaan terkait nama Sudewo dalam perkara tersebut. Aparat kepolisian dan satpam berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
Sudewo Terseret Kasus Suap Proyek Kereta Api
Nama Sudewo muncul dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia telah dipanggil KPK pada 27 Agustus 2025 sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan, Sudewo mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik secara jujur, termasuk mengenai aliran dana yang disebut-sebut mengalir kepadanya. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023, jaksa KPK sempat membeberkan bukti penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga menolak tudingan menerima uang Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Baca Juga : 350 Surat Warga Pati Desak KPK Tangkap Bupati Sudewo
Kasus Bermula dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk pejabat, ASN, dan dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
Dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek strategis, seperti jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga ada praktik pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa administrasi hingga penentuan tender. (Aye)