Type to search

Jombang

Realisasi PBB-P2 di Jombang Capai 92,84 Persen

Share
Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang menembus 92,84 persen

SUARAGONG.COM – Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang patut diapresiasi. Hingga pertengahan tahun ini, realisasi PBB-P2 menembus 92,84 persen atau senilai Rp51,06 miliar.

Realisasi PBB-P2 di Jombang Capai 92,84 Persen, Bupati Warsubi Ingatkan Soal BPHTB

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi atas kerja keras para kepala desa, lurah, camat, dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun ia juga mengingatkan agar capaian ini tak membuat lengah, terutama soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih rawan kebocoran administrasi.

“Ini bukti kalau Kepala Desa, Lurah, Camat, dan Bapenda kerja serius. Tapi ingat, jangan berhenti di sini. Kita masih punya PR di BPHTB. Sinergi dengan PPAT mutlak diperlukan,” tegas Warsubi saat memberikan sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut BPHTB punya pengaruh besar terhadap kas daerah. Tapi kerap macet karena proses administrasi yang tak rapi. Untuk itu, ia minta seluruh pihak, mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), lurah, hingga BPN bisa bersikap tegas dan tertib.

“Ini bukan soal siapa yang paling berkuasa, tapi siapa yang mau bantu rakyat tertib administrasi,” ujarnya.

Baca Juga : Warga Jombang Bergembira, Jalan Ceweng–Kalianyar Dilebarkan

Kebijakan Keringanan BPHTB.

Sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat, Pemkab Jombang juga meluncurkan kebijakan keringanan BPHTB.

“Mulai 1 Agustus sampai akhir tahun, BPHTB dikurangi 35 persen, dendanya dihapus. Ini kemudahan, tapi harus diimbangi kejujuran,” tambahnya.

Warsubi menegaskan pentingnya integritas seluruh pihak dalam pengurusan administrasi tanah.

“Kalau mau dipercaya rakyat, jangan main-main di proses administrasi tanah. Pajak lunas, pembangunan tuntas,” tegasnya.

Ia juga meminta para pengembang perumahan agar segera memecah SPPT PBB-P2 per unit sesuai dengan sertifikat. Tujuannya agar warga tak kesulitan mengurus pajak.

“Kalau site plan dan SHGB sudah beres, jangan nunggu lama. Kita mau bantu yang penghasilan rendah, bukan malah dipersulit,” ujarnya.

Optimalisasi PAD Jombang

Di sisi lain, Kepala Bapenda Jombang Hartono menyebut sinergi dengan PPAT menjadi kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak transaksi tanah tidak tercatat rapi. Padahal kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami dorong PPAT lapor data tepat waktu, valid, dan transparan. Tanpa itu, kebocoran terus terjadi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bukti nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil. (Ale/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *