Reformasi Kepolisian Era Prabowo Dikebut Dua Tim
Share
SUARAGONG.COM – Reformasi kepolisian era Prabowo jadi salah satu isu serius yang lagi digarap pemerintah dan internal Polri di tahun 2025. Menariknya, reformasi ini nggak cuma jalan satu arah, tapi lewat dua tim berbeda yang kerja paralel dengan fokus masing-masing.
Yang pertama, ada Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo. Tim ini diisi tokoh-tokoh nasional kelas berat dan bertugas memberi masukan strategis ke Presiden. Yang kedua, ada Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang fokus beresin pembenahan dari dalam tubuh Polri sendiri. Tujuannya sama: bikin Polri jadi makin profesional, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat.
Komisi Percepatan Reformasi Polri di Era Prabowo
Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi dilantik Presiden Prabowo pada 7 November 2025. Tim independen ini diisi nama-nama besar seperti Jimly Asshiddiqie (Ketua), Mahfud MD, Tito Karnavian, Listyo Sigit Prabowo, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan tokoh nasional lainnya. Tugas utama meraka adalah:
- Menjaring aspirasi masyarakat
- Mengkaji aturan dan regulasi kepolisian
- Menyusun rekomendasi strategis langsung ke Presiden
Singkatnya, tim ini jadi mata dan telinga Presiden dalam memastikan reformasi kepolisian era Prabowo berjalan sesuai harapan publik.
Baca juga: Raperda Pajak Retribusi Situbondo Resmi Disahkan DPRD
Tim Transformasi Reformasi Polri Beresin dari Dalam
Sementara itu, dari internal Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri lewat Surat Perintah (Sprin) tertanggal 17 September 2025. Tim ini diketuai Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Fokus tim ini lebih ke evaluasi dan perbaikan internal, dari sistem kerja, budaya organisasi, sampai perilaku anggota di lapangan. Intinya, reformasi nggak cuma wacana, tapi beneran dipraktikkan.
Baca juga: Pagar Laut Bungatan Situbondo Bikin Nelayan Menjerit
Suara Relawan Prabowo Reformasi Jangan Setengah-setengah
Menanggapi dua tim tersebut, Wakil Ketua Umum Relawan Prabowo Barisan Pembaharuan 08 (BP08), Peratikno, angkat suara. Menurutnya, reformasi internal kepolisian harus dilakukan menyeluruh, dari anggota berpangkat paling rendah (Bharada) sampai jenderal di pucuk pimpinan.
“Reformasi internal kepolisian harus serius, sesuai yang diinginkan Presiden Prabowo dan juga masyarakat. Jangan sampai kehadiran polisi di tengah masyarakat malah jadi momok,” ujarnya.
Peratikno juga menekankan bahwa polisi seharusnya bikin masyarakat merasa aman dan nyaman, bukan takut.
Baca juga: Resepsi Hari Ibu ke-97 di Situbondo Sukses Digelar
Polisi Jangan Berbisnis Apalagi Ilegal
Peratikno yang juga Bendahara Umum DPP Partai UKM Indonesia ini menambahkan, Kapolri harus benar-benar mengontrol anak buahnya, dari level Polsek sampai Mabes.
“Jangan biarkan anggota polisi berbisnis, apalagi sampai terlibat bisnis ilegal. Polisi itu sudah digaji negara,” tegasnya.
Menurutnya, kalau Polri ingin benar-benar dicintai rakyat, kuncinya simpel jangan menakuti rakyat dan jangan menyalahgunakan kewenangan.
Baca juga: Jelang Nataru, Polres Situbondo Cek Kesehatan Sopir Angkutan Umum
Tugas Pokok Polisi dan Sikap Tegas ke Oknum
Sejak dipisahkan dari militer (ABRI), Polri adalah institusi sipil yang punya tiga tugas utama:
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
- Menegakkan hukum
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Kalau ada oknum yang melenceng dari tugas itu, Peratikno menilai sikap tegas perlu diambil.
“Kalau ada oknum polisi yang nakal atau melanggar tugas pokok, lebih baik di-PTDH saja. Daripada merusak citra institusi,” pungkasnya. (mam/dny)

