SUARAGONG.COM – Reog Ponorogo kini resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Setelah mendapat pengakuan global dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”. Penetapan ini diumumkan pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (Sesi ke-19). Berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Selasa (3/12/2024) Lalu.
UNESCO Akui Reog Ponorogo Sebagai Warisan Takbenda Indonesia
Duta Besar Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. Menurutnya, keputusan UNESCO ini tidak hanya mengakui pentingnya seni Reog Ponorogo, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk melestarikan warisan budaya yang bernilai tinggi ini bagi generasi mendatang. “Pengakuan UNESCO ini menonjolkan pentingnya Reog sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang harus dilestarikan,” ujar Oemar.
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dalam pesan videonya juga menyampaikan bahwa penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda ini merupakan momen penting dalam usaha melestarikan seni budaya tradisional Indonesia. Fadli Zon menekankan bahwa pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelestarian seni Reog Ponorogo, mulai dari pendokumentasian, promosi, hingga mengintegrasikannya ke dalam sistem pendidikan.
Baca Juga: Gaes !!! Motif Batik Gajah Oling Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Budaya yang Melekat dan Tidak Terpisahkan dari Masyarakat
Reog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seni ini menggabungkan elemen tari, musik, dan mitologi yang menggambarkan keberanian dan solidaritas masyarakat Ponorogo. Salah satu elemen ikonik dalam Reog Ponorogo adalah Dadak Merak, yaitu topeng besar berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak, simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Sejak lama, Reog Ponorogo menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai acara adat dan perayaan besar di Ponorogo. Serta mencerminkan semangat gotong royong yang dijaga oleh masyarakat setempat. Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-14 dari Indonesia. Bergabung dengan warisan budaya Indonesia lainnya seperti Wayang, Keris, Batik, dan Gamelan.
Pengakuan UNESCO ini tentunya membuka peluang lebih besar bagi pelestarian dan pengembangan seni budaya tradisional Indonesia, menjadikannya lebih dikenal di tingkat internasional. Selain itu, Reog Ponorogo juga semakin mendapat perhatian sebagai simbol budaya Indonesia yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.(Aye/sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News