Reses Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Serap Aspirasi Warga Surabaya
Share

SURABAYA, SUARAGONG.COM – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, menggelar reses Ketua DPRD Jatim tahap II di Kantor DPC PKB Surabaya pada Senin, 30 Juni 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menyerap langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat dari berbagai lapisan. Musyafak menegaskan, kegiatan seperti ini sangat menentukan arah pembangunan ke depan karena menyuarakan suara rakyat secara real-time.
APBD Disusun Berdasarkan Dua Jalur
Dalam kesempatan tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur dilakukan melalui dua jalur:
- Hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan sampai provinsi.
- Jaring aspirasi yang dilakukan para anggota DPRD melalui kegiatan reses seperti ini.
“APBD itu bukan hanya dari eksekutif. Kami juga mengumpulkan usulan langsung dari panjenengan semua,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kota Batu Desak Pengadaan Incinerator dan Digitalisasi Pasar
Reses Ketua DPRD Jatim Tekankan Batas Kewenangan Kota vs Provinsi
Dalam reses ini, Musyafak menjelaskan perbedaan antara kewenangan pemkot dan pemprov. Menurutnya, usulan seperti pengadaan ambulans, perbaikan drainase besar, dan dukungan lembaga keagamaan adalah ranah provinsi. Sedangkan pengadaan alat musik, kegiatan RT, dan penerangan jalan (PJU) merupakan kewenangan kota.
“Kalau usulan panjenengan masuk ranah kota, saya sampaikan ke teman-teman di DPRD Kota Surabaya. Kalau itu ranah provinsi, insyaallah akan saya perjuangkan langsung di DPRD Jatim,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Dalami Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan
Sentuhan Religius dan Aspirasi Masyarakat
Tak hanya bicara infrastruktur, Musyafak menyelipkan pesan keagamaan. Ia mengajak warga untuk tetap menjaga ibadah, terutama salat, sebagai penopang utama kehidupan.
“Nabi Yusuf yang tampan saja salat. Nabi Sulaiman yang kaya juga taat. Kita ini hanya manusia biasa, masa enggak salat?” ujarnya disambut anggukan warga.
Baca juga: 4 Ranperda Disosialisasikan DPRD Kabupaten Malang
Aspirasi Jalan Rusak hingga Ambulans Reses Ketua DPRD Jatim Jawab Satu-satu
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan keluhan seperti jalan rusak puluhan tahun, minimnya penerangan, dan kebutuhan akan ambulans. Salah satunya, warga Pulo Wonokromo bernama Imran, menyampaikan harapannya agar jalan yang rusak segera diperbaiki.
Musyafak menjelaskan, perbaikan jalan tergantung statusnya jika jalan kota, akan disampaikan ke Pemkot; jika jalan provinsi, akan diperjuangkan di level provinsi.
Baca juga: DPRD Jatim Soroti Tata Kelola Pembangunan Jangan Sampai Mangkrak Lagi!
Tentang Ambulans Fakta di Balik Layanan Warga
Terkait kebutuhan ambulans, Musyafak menjelaskan bahwa anggota dewan dari Fraksi PKB diwajibkan membeli 1 unit ambulans dalam 3 bulan setelah dilantik.
“Ambulan di kampung itu bukan program resmi, tapi inisiatif pribadi anggota dewan,” ungkapnya.
Jika warga ingin bantuan ambulans resmi, mereka bisa mengajukan proposal melalui yayasan berbadan hukum yang disetujui Kemenkumham. Proposal tersebut nantinya dikawal hingga ke gubernur.
Baca juga: DPRD Kota Malang Terima Aduan Penahanan Puluhan Ijazah Karyawan
DPRD Sebagai Jembatan Masyarakat dan Pemerintah
Musyafak menutup reses dengan penegasan bahwa DPRD bukan hanya pembuat aturan, tetapi jembatan aspirasi rakyat. Ia berharap sinergi antara warga dan pemerintah terus terjalin.
“Saya butuh panjenengan semua sebagai sumber informasi dan inspirasi. Dan saya butuh doa agar tetap amanah dan berani memperjuangkan kebaikan,” tutupnya. (wahyu/dny)