Type to search

Peristiwa Surabaya

Respons Cepat Kasus Bullying Anak, Pemkot Surabaya Turunkan Tim Khusus

Share
Video Perundungan Viral, Pemkot Surabaya Respon Cepat Beri Pendampingan Psikologis Intensif bagi Korban dan Terduga Pelaku

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menanggapi beredarnya video dugaan perundungan anak atau Bullying di media sosial. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), pemkot memberikan pendampingan psikologis intensif sekaligus mengawal proses hukum bagi korban.

Video Bullying Anak Viral, Pemkot Surabaya Turunkan Tim Psikologis dan Pendampingan Hukum

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan pihaknya menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya, pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol sempat melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.

Ida menyebutkan laporan polisi telah dibuat pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Korban Alami Trauma, Dirujuk ke Psikiater

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi, M.Psi. Karena kondisi korban dinilai cukup tertekan, selanjutnya diarahkan menjalani pemeriksaan psikiatri di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” jelas Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan sesuai mekanisme hukum peradilan anak.

Ida juga mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan video perundungan tersebut, mengingat korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.

“Kami mengajak masyarakat berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah anak-anak demi melindungi masa depan mereka,” imbaunya.

Selain itu, warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan atau perundungan anak melalui layanan darurat Command Center 112.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkas Ida. (Waahyu/aye/sg)

Tags:

You Might also Like