Respons Kemenlu soal Dugaan WNI Meresahkan di Jepang
Share

SUARAGONG.COM – Isu tentang perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang dianggap meresahkan warga lokal Jepang mencuat belakangan ini. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari otoritas Jepang mengenai hal tersebut.
Kemenlu Tanggapi Soal Dugaan WNI yang Resahkan Warga Jepang
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo belum menerima keluhan atau catatan dari otoritas Jepang terkait dugaan keresahan warga terhadap perilaku WNI.
“Secara resmi, KBRI Tokyo hingga saat ini tidak pernah menerima pertanyaan ataupun catatan khusus dari otoritas resmi di Jepang terkait perilaku WNI di Jepang yang meresahkan warga lokal,” ujar Judha kepada Bloomberg Technoz, Senin (14/7/2025).
Meski begitu, KBRI tetap memantau informasi yang beredar di media sosial dan menjalin komunikasi aktif dengan berbagai simpul masyarakat Indonesia di Jepang.
“Ini bagian dari pembinaan agar WNI tetap menghormati budaya, tradisi, dan aturan hukum yang berlaku di Jepang,” tambah Judha.
Baca Juga : Fenomena WNI Berbondong-Bondong Pindah Kewarganegaraan Singapura
P2MI: Pelaku Kejahatan Bukan Pekerja Migran Resmi
Selain Kemenlu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga memberikan pernyataan terkait isu kriminalitas oleh WNI di Jepang. Pihak P2MI menegaskan bahwa pelaku-pelaku kejahatan yang mencoreng nama baik Indonesia bukanlah pekerja migran resmi.
“Mereka bukan PMI karena tidak terdaftar dalam sistem Sisko P2MI. Kami menduga mereka adalah peserta magang,” ungkap Moksa Hutasoit, Staf Khusus P2MI, Sabtu (12/7/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi wewenang aparat Jepang, dan pihak Indonesia mendukung melalui jalur diplomatik dan pendampingan hukum.
Rentetan Kasus Kriminal WNI di Jepang
Dalam beberapa tahun terakhir, memang tercatat beberapa kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang:
- Januari 2025: Insiden perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki, yang melibatkan 11 WNI.
- November 2024: Seorang WNI merampok dan menikam pasangan lansia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
- April 2023: Tiga WNI diamankan karena dugaan pembunuhan menyusul laporan hilangnya seorang WNI usia 20 tahun.
Dalam semua kasus tersebut, Kemenlu telah memberikan pendampingan hukum sesuai dengan prosedur diplomatik.
Upaya Pemerintah untuk Jaga Nama Baik Indonesia
Pemerintah Indonesia berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang. Menurut Moksa, citra Indonesia dan para pekerja migran sangat terdampak oleh tindakan oknum tak bertanggung jawab.
“Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir. Tindak kriminal semacam ini merugikan para pekerja migran dan calon PMI yang ingin mencari penghidupan di luar negeri,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dan P2MI terus memperkuat pengawasan dan pembinaan bagi WNI di luar negeri. Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu menjaga nama baik bangsa. Menjaga diri sendiri, orang lain dan negara di mata negara lain. Tidak lupa juga untuk patuh pada hukum negara tempat mereka tinggal, Karena ini disana bukanlah Indonesia. (Aye/sg)