Restorative Justice Cara Baru Kota Batu Bikin Hukum Lebih Humanis
Share

BATU, SUARAGONG.COM – Gak cuma ngomong doang, Pemerintah Kota Batu bener-bener nunjukin komitmennya buat bangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Intinya sih, implementasi restorative justice batu ini. Semua kebijakan dan tindakan mereka pengin benar-benar berpihak ke kepentingan publik bukan cuma formalitas di atas kertas.
Baru-baru ini, Wali Kota Batu Nurochman bareng Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi, dan Kepala Kejari Batu ikut tanda tangan Nota Kesepakatan Bersama. Tentang Implementasi Restorative Justice (RJ) dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Acaranya berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Implementasi Restorative Justice Batu dan Kolaborasi Daerah
Langkah ini bukan seremoni doang, tapi bentuk nyata sinergi antara Pemprov Jatim, Kejati, dan seluruh pemda buat memperkuat pelaksanaan keadilan restoratif di daerah. Tujuannya biar proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan makin transparan dan bebas drama.
Nurochman bilang, penerapan keadilan restoratif dan tata kelola PBJ yang baik itu kunci buat wujudkan birokrasi yang melayani dan menghadirkan keadilan yang lebih humanis.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Mendikdasmen Kunjungi SDK Sang Timur Kota Batu
Keadilan yang Lebih Dekat ke Masyarakat
Sementara itu, Khofifah ngegas biar setiap pemda bisa punya tim paralegal atau tenaga hukum non-litigasi supaya penerapan RJ jalan efektif. Nah, dari data Kejati Jatim, sampai 2025 udah ada lebih dari 150 kasus yang berhasil diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice. Bukti nyata kalau pendekatan humanis itu bisa banget jalan bareng dengan hukum yang tegas. (mf/dny)