TransJatim Siap Direvisi DPRD Target Rampung 2025
Share

SURABAYA, SUARAGONG.COM – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan optimismenya bahwa Revisi Perda TransJatim 2025 bisa rampung tepat waktu. Ia menegaskan, pembahasan ini tidak akan terlalu rumit karena sifatnya hanya revisi, bukan membuat peraturan daerah baru.
Menurut Halim, program TransJatim menjadi salah satu bagian penting dari program unggulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Yaitu Asta Cita. Program tersebut dinilai mampu memperkuat sistem transportasi publik di wilayah Jawa Timur agar lebih terintegrasi dan efisien.
Fokus Penyelesaian Raperda Trantib dan TransJatim
Halim menjelaskan, skala prioritas DPRD Jatim di tahun 2025 ini adalah menyelesaikan dua hal penting: Raperda Trantib dan Revisi Perda TransJatim 2025.
“Awalnya, kami ingin membuat Perda baru khusus TransJatim. Tapi setelah dikonsultasikan, ternyata belum ada dasar hukum yang kuat dari pemerintah pusat, sehingga kami menyesuaikan dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.
Baca juga: RAPBD Jawa Timur 2026 Dinilai Layak Dibahas DPRD
Progres Pembahasan dan Tahapan Revisi
Politisi Partai Gerindra ini juga menceritakan perjalanan panjang proses revisi tersebut. Awalnya, Komisi D sempat mengusulkan agar Perda Trantib berdiri sendiri, namun setelah pembahasan lebih dalam, disepakati untuk tetap melakukan revisi.
“Saat ini prosesnya sudah kami usulkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dijadwalkan pembahasannya,” tambah Halim.
Baca juga: DPRD Jatim Tagih Penjelasan Pemprov R-APBD
Rencana Perda Baru di Tahun 2026
Tak hanya berhenti di situ, Halim juga mengungkapkan bahwa tahun 2026 nanti, Komisi D berencana menggagas satu Raperda inisiatif baru yang fokus pada riset daerah.
“Harapannya, tahun 2025 kita bisa selesaikan satu Perda ini, dan tahun depan lanjut dengan Perda baru yang berbasis riset,” pungkasnya. (wahyu/dny)